Wartawan RRI Malaka tidak Nyaman Pasca Kasus Dugaan Pelecehan

Ilustrasi

Malaka, Pelopor9.com - Wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) yang bertugas di Kabupaten Malaka, MDK alias In merasa tidak nyaman pasca kasus dugaan pelecehan yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu.

 

Ditemui wartawan di Betun, Rabu (19/2/20) petang, In mengaku dirinya tidak konsen dalam menjalankan rutinitas sebagai seorang wartawan radio.

 

"Kasus ini membuat saya tidak nyaman. Saya memang pikiran. Tidak nyaman, saat keluar rumah untuk meliput. Itu perasaan saya," kata In.

 

Atas kondisi ini, In selalu meminta suaminya, Erik untuk mendampinginya saat melakukan peliputan.

 

"Sudah satu bulan, suami temani saya," ujarnya sambil berharap agar kasus yang sudah ditangani penyidik Polres Malaka segera diusut supaya mencapai titik terang.

 

Dikatakan, penyelesaian kasus perlu mencapai titik terang sehingga tidak mengganggu konsentrasi dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis.

 

"Entah mau proses pidana ataukah jalur damai. Silahkan saja, karena saya mau nyaman dalam kerja," tandasnya sambil menyampaikan harapan keluarga agar kasus secepatnya diselesaikan.

 

Jurnalis Malaka, Seldy Berek mengatakan penyidik Polres Malaka segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan RRI yang bertugas di Kabupaten Malaka.

 

Menurutnya, kasus tersebut dinilai melecehkan pekerja media karena ulah oknum aparat sipil negara (ASN), Yohanes Lau terkesan menghalang-halangi tugas jurnalistik.

 

"Jangan karena pejabat, proses hukum kasusnya jalan di tempat. Kasus ini perlu digenjot sehingga ada titik terang," kata Seldy.

 

Data dan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan yang menimpa In pada Senin (3/2/20) sudah diterima penyidik Polres Malaka. Kasus itu sudah diadukan dan tertuang dalam laporan Polres Malaka Nomor: LP/B/02/II/2020/Res Malaka tertanggal 3 Februari 2020.

 

Hingga saat ini, penyidik terus berupa agar menghadirkan Yohanes Lau yang menjabat Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Malaka saat ini dan para saksi untuk dimintai keterangan. Namun pemeriksaan terhadap Yohanes Lau belum dilakukan hingga saat ini. (R-1/ans)