Dijanjikan Rehab oleh Wali Kota, Rumah Duda dan Janda di Penfui akan Selesai 3 Minggu

Wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore (ketiga kiri) saat Mengunjungi Rumah Siti Abdulah (ketiga kanan) Rabu (26/2/2020) siang

Kupang, Pelopor9.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang langsung turun ke lokasi rumah milik Siti Abdulah dan Benyamin Yasin, di RT 016, RT 007, Kelurahan Penfui, Kota Kupang, Kamis (27/2/2020) pagi.

 

Kedatangan tim dari dinas PUPR untuk melakukan pengukuran kedua rumah duda dan janda yang akan dibedah. Yang sebelumnya dikunjungi Wali kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore dan dijanjikan akan direnovasi.  

 

Kepala bidang cipta karya Dinas PUPR Kota Kupang, Serila Metodia Saliman, mengatakan kedatangan tim, menindaklanjuti instruksi wali kota Kupang untuk melakukan pengukuran kedua rumah untuk dibedah.

 

“Setelah mendapatkan instruksi dari Wali Kota Kupang yang kemarin (26/2/20) datang melihat kondisi kedua rumah ini, kami dinas PUPR langsung datang ke lokasi melakukan pengukuran untuk digambar dan segera dikerjakan oleh bagian tehknik,”katanya.

 

Terkait ukuran rumah yang akan direnovasi, kata Serila, pemerintah akan melakukan renovasi sesuai ukuran bangunan lama.

 

“Kami akan menyesuaikan sesuai dengan ukuran rumah yang ada,” katanya.

 

Ditanya, soal target waktu 3 minggu yang diberikan wali kota, menurut Serila, pihak dinas PUPR menyanggupi apa yang diinstruksikan.

 

“Ya kami bisa lalukan itu. Sebentar langsung eksen, dengan penurunan bahan material,” tegas Serila.

 

Nenek Siti Abdulah yang ditemui di rumahnya mengaku bahagia, karena pihak dinas PUPR sudah turun dan melakukan pengukuran.

 

“Alhamdulilah, kami senang,”katanya singkat.

 

Sementara Fatima Abdulah anak dari Nenek Siti Abdulah, mengatakan untuk sementara ia bersama mama dan adiknya akan menumpang di rumah milik keluarga.

 

Untuk diketahui, selang beberapa saat. Material berupa pasir dan batako sudah diturunkan di dua lokasi rumah yang akan dibedah. (R-1/tim)