Dinas Kominfo Belu Perkuat Kapasitas Akses Layanan Informasi

Kadis Kominfo Belu, Johanes Andes Prihatin (kanan)

Belu, Pelopor9.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Belu memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengakses layanan informasi. Penguatan kapasitas masyarakat itu dimulai dengan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

 

Kepala dinas Kominfo Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin dalam materinya pada sosialisasi pembentukan KIM, di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Kamis (27/2/20), mengatakan pembentukan KIM menjadi wahana informasi masyarakat.

 

Dikatakan, KIM dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengakses layanan informasi. Masyarakat lebih mudah menerima informasi dari antar sesama anggota masyarakat dan juga akses informasi antara pemerintah dan masyarakat.

 

"KIM juga berperan meningkatkan literasi digital informasi dan mencegah terjadinya kesenjangan informasi," kata Kadis Johanes dalam paparan materinya bertema mekanisme pembentukan dan pola pengembangan serta pemberdayaan KIM.

 

Ia berharap agar para camat dan kepala desa memberi perhatian, mendukung dan mendampingi pembentukan KIM di setiap desa sesuai kebutuhan.

 

"Karena KIM bertujuan mewujudkan masyarakat yang inovatif untuk memberikan nilai tambah melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera," tandas Kadis Johanes di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari para camat dan kepala desa se-Kabupaten Belu.

 

Kepala bidang Hubungan Media dan Sumber Daya Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Dominic Mali menambahkan, sosialisasi pembentukan KIM dalam rangka mewujudkan peradaban masyarakat informasi.

 

Sehingga, anggota KIM dapat mengakses informasi dari berbagai sumber bukan saja dari media massa, akan tetapi layanan media informasi yang berbasis internet.

 

Ditambahkannya, media sosial punya pengaruh dalam kehidupan masyarakat. Ini fakta yang tidak bisa dipungkiri sehingga KIM yang akan dibentuk dapat memperkenalkan potensi wilayah desa demi kemajuan masyarakat.

 

KIM harus mampu memanfaatkan dan memadukan teknologi informasi dan publikasi melalui media online sebagai sarana alternatif menerima dan meneruskan informasi. (R-1/ans)