Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan Menyampaikan Sambutan Gubernur NTT pada rapat koordinasi koperasi, tenaga kerja dan transmigrasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov NTT di aula Hotel Matahari, Kamis (27/2/20).
Belu, Pelopor9.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural menjadi masalah ketenagakerjaan yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggra Timur (NTT).
Demikian salah satu pernyataan yang mengemuka dalam sambutan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang dibacakan Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan pada rapat koordinasi koperasi, tenaga kerja dan transmigrasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov NTT di aula Hotel Matahari, Kamis (27/2/20).
Dikatakan, TKI non prosederal menjadi masalah krusial ketenagakerjaan yang dihadapi NTT saat ini. Angka TKI non prosedural di NTT baik yang berangkat ke luar daerah maupun luar negeri cukup tinggi.
Kondisi ini terjadi karena rendahnya kualitas SDM angkatan kerja yang menyebabkan tenaga kerja tidak mampu hidup secara mandiri. Tidak bisa dipungkiri, angka pengangguran pun senantiasa bertambah.
Wabup Ose Luan menyebut data pengangguran terbuka sebanyak 3, 01 persen dari jumlah angkatan kerja. Sehingga, pemberdayaan masyarakat melalui program koperasi, transmigrasi dan ketenagakerjaan mampu berkontribusi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.
Dikatakan, masalah ketenagakerjaan TKI non prosedural diatasi dengan strategi pengelolaan program yang komprehensif guna menjawab tantangan dan masalah, melalui pengembangan model bisnis dan kelembagaan koperasi dan program ketenagakerjaan yang menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja. (R-1/ans)