Pin WTP Pemkot Kupang, Foto: istimewa
Kupang, Pelopor9.com - Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) menargetkan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan aset pada tahun 2020. Pasalnya sejumlah langkah tengah disiapkan pemerintah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore pada rapat Koordinasi dalam rangka Pencanangan Gerakan” Ayo Kitong WTP 2020” yang berlangsung di Aula Garuda, Kantor Wali Kota, Jumat (28/02/2020) pagi.
Menurutnya, pencanangan gerakan itu, akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah. Di mana sebagai target khusus Pemkot dalam pengelolaan setiap anggaran dan aset di Kota Kupang.
“Karena apa bapak, ibu sekalian karena Tahun 2020 ini adalah Tahun ketiga kita dalam penataan kinerja kita, memang pada Tahun kedua kita mengelola keuangan kita secara baik, kegiatan ini juga sangat strategis buat kita, guna memastikan kita bekerja sungguh-sungguh untuk mencapai WTP Tahun 2020 ini,”ungkapnya.
Dikatakannya, setiap dinas harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan setiap pelaporan. Di mana harus ada pengecekan kembali data yang filed dari awalnya, baik secara akuntabel dan terinci.
Hal itu, kata dia, agar dapat menuntaskan persoalan laporan keuangan dan aset yang belum terselesaikan sampai saat ini. Apabila masalah penataan aset terselesaikan maka predikat WTP akan tercapai.
“Masalah aset saja sampai sekarang itu memang susah sekali, nah itu kalau kita tidak serius akan susah, saya berpikir laporan kita yang duluudulu itu ndak filed itu, kalau begitu banyak aset yang rusak, yang tidak ada, dan tidak dicatat, karena saya tau persis aset kita itu nggak (tidak) benar, kemudian infestasi permanen juga bermasalah,”pungkasnya.
Ditambahkannya, walaupun pelaksanaan pengeloaan untuk mencapai laporan kinerja berstatus WTP itu sulit. Namun sudah harus dilakukan, sehingga dengan pencanagan tersebut dapat dijadikan sebagai semangat dan harapan baru dalam mewujudkan pengeloaan yang terkontrol, transparan dan tepat guna.
Sementara Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man, saat menyampaikan pandangannya, terkait dengan pelaksanaan kerja pemerintah yang berkompeten. Ia meminta kepada para pejabat OPD yang pernah terlibat dalam permasalahan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Tahun 2017, 2018. Maka perlu membuat perjanjian kinerja.
“Isi substansinya adalah itu berkaitan dengan temuan-temuan dari BPK, sejauh mana saudara kerjakan, jadi tidak ada lagi seperti yang Pak Wali sampaikan bahwa tidak ada janji-janji, dan nanti dari bagian organisasi yang membuat perkernya, sesuai subtansinya dari tim yang akan dibentuk dari BPK dan Inspektorat, jelas isinya terutama pada temuan 2017,2018,” tegasnya.
Usai pencanangan gerakan ini, dilanjutkan dengan pemakaian Pin Ayo Kitong WTP 2020, yang dikenakan kepada seluruh Pimpinan instansi pemerintahan Kota Kupang. Pemasangan Pin ini dimaksudkan sebagai bukti pengikraran kinerja dari Pemkot yang bermaksud mewujudkan Pemerintahan Pro terhadap rakyat.
Rakor tersebut dihadiri Pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama Tim Uditor BPKP NTT, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dalam lingkup Pemkot. (R-1/tim)