3 OPD Lingkup Pemkot Kupang Raih Penghargaan Standar Nasional

Wali kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, Saat Memberikan Sambutan pada Acara Penyerahan Penghargaan

Kupang, Pelopor9.com – Sebanyak 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Kupang meraih penghargaan standar nasional, dalam pelayanan publik dan manajemen mutu. Di mana berhasil menerapkan Standar Nasional ISO 9001:2015.

 

Penghargaan itu diserahkan langsung Direktur Komersial 1 PT Sucofindo (Persero), Herliana Dewi, kepada wali kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, Senin (09/03/19) di Hotel Maya Kupang.

 

Sementara, 3 OPD yang meraih penghargaan adalah Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kota Kupang atas Pelayanan publik pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan;

 

Seketariat Daerah Kota Kupang, yaitu pada proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB); dan pada lembaga pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik dengan ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

Direktur Komersial 1 PT Sucofindo (Persero), Herliana Dewi mengucapkan terimakasih dan selamat atas keberhasilan kota Kupang mendapat ISO 9001:2015.

 

Dikatakannya, Sucofindo adalah perusahaan terdepan di Indonesia akan memberikan dukungan kepada Kota Kupang. Yakni sertifikasi dan jasa lainnya yang menjadi kewenangan Sucofindo.

 

Kepala Badan Standar Nasional, Prof Bambang Prasetya, berterimakasih atas capaian Kota Kupang dalam pelayanan publik. Kota Kupang termasuk berhasil dan produktif karena meraih tiga penghargaan sekaligus.

 

Prof Bambang juga mendoakan Kota Kupang untuk meraih lebih banyak penghargaan.  "Saya ucapkan selamat, Tahun depan menyusul 5 penghargaan,"ujarnya.

 

Dikatakannya, Kota Kupang menjadi salah satu kota yang mendapat sertifikat ISO di wilayah Indonesia Timur. Hal itu, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

 

Lanjutnya, BSN juga menerapkan standar pada produk makanan. Produk yang menerapkan SNI, nilai jualnya lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang tidak menerapkan SNI.

 

"Kalau produk di kota Kupang menerapkan SNI. Maka Saya optimis, kota Kupang akan bangkit secara Ekomoni," ujar alumni doktor Geoge Augus University, Gottingen Jerman 1992 ini.

 

Sementara Wali kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore, mengatakan bahwa sertifikat yang diperoleh adalah pertanggungjawaban sungguh kepada masyarakat.

 

Dikatakannya, penghargaan itu ada hasil kerja nyata dari para ASN dan OPD. Di mana, sejak menjadi pemimpin di Kota Kupang, terus mencari jalan dan terosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Publik.

 

"ASN di kota Kupang perlu dorongan terus menerus, kita harapkan dukungan dari BSN ini. Pelayanan publik harus kita dorongan secara revolusioner. Tahun depan, kita harapkan seluruh dinas akan selesai semua,"pungkasnya.

 

Lanjutnya, ke depan, pemerintah akan berkerjasama di bidang anti korupsi. Menerapkan sistem manajemen anti penyuapan.

 

Wali kota berterimakasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja dengan sungguh - sungguh. Terkadang para ASN bekerja di luar jam dinas.

 

"Saya harapkan betul, Sertifikat ini dipertahankan. Jangan sampai sertifikat ini dicabut,"ujarnya.

 

Sertifikat penghargaan ini, kata dia, menjadi langkah awal pemerintah dalam menerapkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.

 

"Ada juga yang gagal, karena tidak mudah mendapatkan sertifikat ini," ujarnya.

 

Dikatakannya, dengan penerapan Standar Nasional ISO 9001:2015, Dukcapil sudah sedikit berubah. Pemerintah juga berkewajiban menyiapkan sarana pendukung untuk menunjang pelayanan publik.

 

Diketahui, PT. Sucofindo (Persero) adalah lembaga BUMN yang melayani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015 dan layanan jasa sertifikasi.

 

Di antaranya, Sistem Manajemen Keamanan Informasi SNI ISO 27001:2013, Sertifikasi SNI ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan SNI ISO 22000:2018.

 

Ada Sistem Manajamen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SNI ISO 45001:2018, berdasarkan PP 50 tahun 2012. (R-1)