Pengelolaan Aset Daerah yang Baik Bisa Raih WTP

Sekretaris Daerah, dr. Agustinus G. Ngasu (tengah)

Ende, Pelopor9.com - Pengelolaan dan manajemen aset daerah merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah. Pasalnya, dengan tata kelola yang baik berdampak positif bagi pemerintah untuk meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Demikian disampaikan Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah, dr. Agustinus G. Ngasu, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, Rabu (11/3/2020) di lantai 2 Kantor Bupati Ende.

 

Menurut Bupati Djafar Achmad, pengelolaan dan manajemen aset sangat berpengaruh pada penilaian/ opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Saat ini pemerintah akan membenahi seluruh aset.

 

Dikatakannya, laporan keuangan Kabupaten Ende tahun 2018 lalu masih mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal itu menjadi tantangan bagi seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Ende untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam penatausahaan aset.

 

Ketua Panitia penyelenggara dalam laporannya yang juga kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Vinsensius T. Wanggo mengatakan maksud diselenggarakannya kegiatan Bimtek ini adalah terlaksananya pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai.

 

Sementara peserta Bimtek ini adalah unsur pengguna barang, pejabat penatausahaan penggunaan barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu pada kecamatan. (R-1/tri)