Pose Bersama PPL: Sekcam Raijua, Yulius Kefi (ketiga kiri)
Raijua, Pelopor9.com - Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) atau Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) diminta untuk berpegang pada Pakta integritas di dalam menjalankan tugas dan fungsinnya sebagai seorang PPL di desa dan keluruhan.
Sumpah atau janji yang sudah dilakukan perlu dijaga, ditepati dan dipertahankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bukan saja bertanggungjawab kepada diri sendiri tetapi sumpah merupakan ungkapan ilahi yang harus bertanggung jawab terhadap Tuhan yang maha esa.
Hal itu, disampaikan sekretaris camat (sekcam) Raijua, Yulius Kefi pada acara pelantikan lima orang pengawas pemilu lapangan (PPL) tingkat desa dan kelurahan sekecamatan Raijua, di gedung pos pelayanan gereja eklesia Padda Happa, Kelurahan Ledeunu Kecamatan Raijua, Sabu Raijua, Sabtu (14/03/20).
Dikatakannya, dalam menjalankan tugas tentu akan muncul berbagai cobaan yang datang menghampiri. Tetapi perlu dijunjung tinggi kepentingan umum. Mengutamakan asas keadilan dalam hal pilkada Bupati dan wakil Bupati Sabu Raijua.
"Janji pakta integritas sebagai seorang PKD/PPL, sebuah ungkapan yang harus dipertanggungjawabkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Baik kepada diri sendiri terlebih terhadap Tuhan Yang Maha Esa,"Pungkasnya.
Sementara, ketua panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Raijua, Yesua Stefanus Elisama, mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab perlu memiliki komitmen dan menjaga integritas sebagai seorang PKD.
Ditegaskannya, sebagai pengawas harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam pasal 2 undang-undang No. 7 Tahun 2017, tentang asas penyelenggara dan itu berkaitan dengan pakta integritas.
"Kejujuran, kemandirian, adil, proporsional, tertib dan lainnya, juga diatur dalam undang-undang No. 10 Tahun 2016, tentang pilkada dan undang-undang No. 7 Tahun 2017, yang mengatur tentang pemilu," ujar Kordinator divisi SDM dan organisasi ini.
Dia menyampaikan sebagai gambaran kepada PPL terpilih, bahwa dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia yang mendatang akan berlangsung di 270 daerah. Ada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota dan di antaranya kabupaten Sabu Raijua adalah termasuk salah 1 (satu) dari 9 (sembilan) kabupaten yang melakukan pilkada di NTT. Yakni; Sumba barat, Sumba timur, Ngada, Manggarai, Manggarai barat, TTU, Belu, dan Malaka.
Dia meminta agar PPL yang baru saja dilantik, untuk bertanggungjawablah pada hal yang kecil. Ketika dalam menghadapi masalah besar tentu akan bisa dihadapi.
"Bertanggung jawablah pada perkara kecil supaya ketika datang perkara besar yang ditugaskan atau diberikan kepada kalian maka itupun bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Jadi kepercayaan yang dibangun, yang diemban sekarang ini sebagai seorang PKD itu harus dijaga dengan baik. Jika salah melangkah di luar aturan yang berlaku maka kedepannya sulit sekali dipercaya. (R-2/Jom).