Kronologi Warga Ofalangga Tewas Diduga Digigit Buaya

Ilustrasi

Ba’a, Pelopor9.com - Simon Balokea (70) warga dusun Mangedanon Desa Ofalangga Kecamatan Pantai Baru kabupaten Rote Ndao. Diduga Kuat tewas dimakan buaya. 

Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia, dan sebagaian tubuhnya tercabik cabik bahkan ada bagian yang sudah hilang.

Korban ditemukan pada Selasa (25/6/19) di perairan laut Lelenamon, Desa  Ofalanggga, Kecamatan Pantai Baru.

Kapolsek Pantai Baru, IPDA Kornelius Tuati  yang ditemui di Pantai Batu, Selasa (25/619) mengatakan, korban meninggalkan rumah menuju Pantai Lelenamo untuk mancing ikan, Senin 24 Juni 2019 sekitar pkl.  13.00 wita.

Namun, sampai sore hari korban tidak kunjung pulang,  dan sekitar pukul 17.00 Wita istri dan anak anak korban melakukan pencarian sampai dengan malam hari namun tidak membuahkan hasil.

Pencarian terus dilakukan sampai pagi hari. Sekitar pukul 06.00 Wita keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Baru.  Juga kepada kepala desa Edalode guna membantu melakukan pencarian, di mana Desa Edalode berdekatan dengan desa Offalangga.

Atas permintaan tersebut, anggota bersama kepala desa Edalode mengarahkan seluruh perangkat desa dan masyarakat agar segera melakukan pencarian.

Pencarian dibagi dalam 2 tim yaitu satu tim melakukan pecarian di darat dan tim lain melakukan pencarian di laut dengan menggunakan peralatan seadanya ( perahu sampan )

Sekitar pukul 09.00 Wita, korban berhasil ditemukan terapung oleh warga, Junus Pakuleo (34) yang menggunakan sampan.

Junus menemukan benda hitam yang terapung. Pada saat saksi mendekat melihat sesosok mayat.  Dan Junus mengenali akan korban yang dicari tersebut. Kemudian  ia memanggil masyarakat dan mengevakuasi korban ke rumah korban.

Kapolsek Tuati menjelaskan Saat  korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. 

Pada perut terbelah dan seluruh isi perut hilang, kaki sebelah kiri putus dari lutut dan tidak ditemukan, tulang rusuk kiri kanan putus.  Seluruh tubuh hancur dan tercabik cabik. Korban saat ini telah disemayankan dirumah korban, (R-1/dio)