Sertifikasi Hotel Upaya Peningkatan Pelayanan dan PAD

Foto bersama Pelaku Usaha Perhotelan: Asisten 1 Setda Kota Kupang, Yos Rerabeka (tengah)

Kupang, Pelopor9.com – Pemerintah Kota Kupang melalui dinas Pariwisata terus melakukan berbagai upaya untuk menjamin dan meningkatkan pelayanan terhadap wistawan. Salah satunya dengan melakukan sertifikasi usaha Perhotelan.

 

Hal itu disampaikan Asisten 1 Setda Kota Kupang, Yos Rerabeka pada kegiatan Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pengembangan Kemitraan Pariwisata tahun 2020 bagi Pelaku Usaha Perhotelan di Kota Kupang, Rabu (18/03/2020) di Swiss Belinn Kristal Hotel Kupang.

 

Dikatakannya, kegiatan sertifikasi sangat penting, di mana serfikasi perhotelan untuk menjamin standar pelayanan bagi wisatawan, atau pengunjung. Selain itu, sebagai upaya pemerintah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.

 

"Sertifikasi perhotelan ini sangat penting dalam peningkatan wisatawan,"ujarnya.

 

Lanjutnya, upaya peningkatan PAD kota Kupang dari jasa perhotelan semakin meningkat. Namun pemerintah tidak saja menargetkan PAD tetapi juga pembinaan melalui sertifikasi.

 

Saat ini, Perhotelan di Kota Kupang baru 60-an persen yang sudah melakukan sertifikasi. Sementara sisanya dalam proses sertfikasi.

 

Dia meminta pelaku usaha perhotelan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Pandemi Corona. Kata dia, usaha perhotelan sangat berdampak dengan adanya pandemi Corona. Di mana, kota Kupang pusat ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

 

“Pelaku usaha perhotelan wajib membentingi diri, sesuai protap yang ditetapkan pemerintah,”pungkasnya.

 

Ketua panitia kegiatan yang juga kabid Industri Dinas Pariwisata Kota Kupang, Joseph Leonard Kale, mengatakan tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha hotel sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

 

Sementara peserta dalam kegiatan diikuti 40 peserta dari pelaku usaha Hotel di Kota Kupang. (R-1)