Plt Kepala dinas Dukcapil, Nimrod Bengkiuk, SH
Menia, Pelopor9.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sabu Raijua terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Berbagai terobosan dilakukan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (plt) Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), Nimrod Bengkiuk, SH kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (20/03/2020) siang.
Dikatakannya, saat ini dinas Dukcapil melayani masyarakat yang datang dengan berbagai urusan kependudukan. Sebagain besar pemuda pemudi yang datang untuk melegalisir dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat dalam persiapan mendaftarkan diri menjadi calon anggota kepolisian.
Dinas Dukcapil juga selama ini sudah mengimplementasikan sistem pelayanan jemput bola, yakni dengan turun ke desa-desa memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.
Selain itu, pihaknya sedang mempersiapkan untuk meluncurkan program baru yaitu pengadaan Kartu Identitas Anak (KIA), karena wajib hukumnya bagi warga negara Indonesia memiliki kartu identitas.
Lanjutnya, berdasarkan aturan nasional, KIA akan berlaku dalam dua tahap yaitu untuk anak berusia nol hingga lima tahun dan untuk anak berusia lima hingga 17 tahun kurang satu hari, sehingga dalam waktu dekat Dinas Dukcapil akan merealisasikannya.
“Kita juga sedang mempersiapkan peralatan untuk penertiban Kartu Identitas Anak (KIA) dan dalam waktu dekat pasti terlaksana,"ungkapnya.
Dia menghimbau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurus. Masyarakat juga dihimbau untuk melakukan validasi dokumen kependudukan. Mensinkronkan antara akta kelahiran dengan ijasah, KTP dan kartu keluarga. (R-1/jom)