Ketua Panwascam Laenmanen, Agustinus Klau (kiri) mengadukan kasus perampasan handphone-nya di Mako Polres Malaka
Malaka, Pelopor9.com – Oknum Anggota DPRD atau dewan Kabupaten Malaka, Markus Bria Berek merampas Handphone (Hp) milik Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Laenmanen, Agustinus Klau.
Kejadian perampasan itu terjadi tatkala Agustinus menjalankan tugas pengawasan pemilu di Desa Kapitan Meo Kecamatan Laenmanen, Sabtu (21/2/20) sekitar pukul 14. 30 Wita.
Kepada wartawan di Betun, Sabtu (21/2/20), Agustinus bersama dua rekannya masing-masing Primus Un dan Yohanes Neno serta Panwas Desa Kapitan Meo, Silvester Manek Riu mendatangi lokasi kegiatan, yang dihadiri juga anggota Dewan asal Fraksi Golkar, Markus Bria Berek untuk mengecek jenis kegiatan yang sementara berlangsung.
"Awalnya, bilang reses Dewan. Tapi, setelah dicek acara adat, Hamis Batar," kata Agustinus yang mengaku sudah menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada pimpinannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek.
Dikatakan, kehadiran di lokasi kegiatan untuk memastikan kegiatan yang sementara berlangsung. Sehingga, Agustinus ingin mengabadikan kegiatan tersebut dengan kamera dari Handphonenya sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Pengawasan pemilu.
"Memang, bukan kegiatan politik. Tapi, Saya mau foto untuk dijadikan dokumen. Sehingga, bisa untuk memastikan laporan kegiatan ke pimpinan,"tandas Agustinus.
Usai memberi keterangan kepada wartawan, Agustinus dan kedua rekannya mendatangi Markas Polres Malaka untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya untuk diproses secara hukum.
Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Markus Bria Berek ketika dihubungi via telpon selulernya, Sabtu (21/2/20) malam membenarkan kejadian tersebut.
Markus mengaku Handphone milik Agustinus diambil secara paksa dan belum dikembalikan hingga saat ini. Bahkan Handphone tersebut, menurut Markus akan dijadikan barang bukti karena kegiatan yang dilaksanakan bukan hajatan politik tetapi upacara adat Hamis Batar. (R-1/ans)