Tiga Fraksi DPRD Sabu Raijua Gagas Hak Iterpelasi kepada Bupati

Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua: Leonidas VC Adoe


 

Menia, Pelopor9.com-Dewan Pewakilan Rakyat (DPRD)Sabu Raijua, menggagas Hak Interpelasi kepada Bupati Sabu Raijua. Hal ini untuk meminta keterangan, adaya dugaan pelanggaran Undang-undang, bukan hanya sekedar mengenai polemik Sekwan yang hingga hari ini belum ada penyelesaian.

 

Hak Interpelasi ini, digagas oleh 3 Fraksi terbesar  di DPRD Sabu Raijua, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

 

“Kita laporkan kepada pimpinan, ada gagasan hak iterpelasi terhadap bupati, dugaaan pelanggaran terhadap undang-undang, bukan sekedar mengenai polemik Sekwan. Sesuai  syarat adminisrasi, sudah 3 fraksi menandatangani dukungan” Kata Ketua Komisi III DPRD Sabu Raijua, Leonidas VC Adoe pada akhir rapat kordinasi bersama Tim Gugus Tugas Covid19 di ruang sidang DPRD, Rabu (8/4/20)

 

Karena itu, dirinya meminta kepada pimpinan DPRD, segera mengagendakan paripurna membahas masaalah tersebut.

 

Ditambahkannya, penggalangan dukungan masih sementara berjalan berjalan dan dipastikan masih adayang akan bersama-sama mendukung gagasan yang dimaksud.

 

 “syarat administrasi untuk hak interpelasi,  cukup 5 orag dan ini sudah lebih. Tiga Fraksi di DPRD sudah mendukung, mungkin masih ada teman-teman  yang lain lagi, sehingg belum dijukan kepada meja pimpinan” ujar anggota Fraksi PDIP ini.

 

Sementara Anggota FPIP Lasarus Riwu Rohi, tegaskan bahwa hak interpelasi sudah memenuhi syarat adminisrasi. Karena itu, pimpinan DPRD dimohon untuk tindaklanjut pada tingkat paripurna.

 

 “Kami Anggota sudah cape, sudah sekian bulan masalah sekwan belum juga selesai. Kami mohon agar ini ditindak lanjut oleh pimppinan DPRD untuk dibawa ketingkat paripurna” ujarnya kesal

 

Sementara,  Wakil Ketua I DPRD Sabu Raijua, Simon Dira Tome, menurutnya, yang disampaikan oleh anggota perlu direspon, tetapi sesuai mekanisme tidak bisa hanya melalui penyampaian lisan.

“Silahkan teman-teman menyampaikan apa yang menjadi gagasan itu, kemeja pimpinan. Sehingga bisa ditindaklanjuti, kalau hanya mohon tindak lanjuti, kita mau tindaklnjuti apa kalau tidak ada di meja pimpinan” katanya

 

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua DPRD, diminta untuk sampaiakn secara tertulis kepada pimpinan DPRD, agar bisa ditindaklanjut.

 

“Silahkan mengajukan secara tertulis. Apakah itu lintas anggota atau fraksi” ujarnya singkat. (R-2)