Pemkab Belu Siapkan Anggaran Bantuan JPS Rp 60 M

Bupati Belu, Willybrodus Lay, Foto: Dokumen Pelopor9

Belu, Pelopor9.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu telah menyiapkan anggaran bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 60 miliar.

 

Hal ini dikemukakan Bupati Belu, Willybrodus Lay, kepada wartawan di rumah jabatan (rujab) Bupati Belu, Kamis (16/4/20).

 

Upaya Pemkab Belu tersebut, kata Bupati Willy, untuk menjawab kondisi ancaman mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belu.

 

"Kita sudah siapkan. Dan sesuai perhitungan sebesar Rp 60 milyar untuk membantu warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19,"jelas Bupati Willy.

 

Dijelaskan, bantuan anggaran tersebut akan diberikan kepada kepala keluarga (KK) yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan jumlah Rp 600. 000 selama 3 bulan, terhitung Mei hingga Juli

 

Soal jumlah penerima bantuan, Bupati Willy menjelaskan bisa berubah jika ada peningkatan. Namun, kriteria penerima bantuan akan disesuaikan dengan arahan Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi NTT.

 

"Untuk bantuan ini, tidak diberikan kepada KK penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemilik Kartu Bantuan Sembako. Tapi khusus KK terdampak ekonomi. Ini bantuan jaring pengaman sosial,"lanjutnya.

 

Bupati Willy meminta Dinas Sosial agar melakukan validasi data penerima bantuan yang akurat dan ketat agar bantuan JPS ini tepat sasaran, merata, menghindari bantuan ganda demi menjawab kebutuhan di masa ancaman wabah Covid-19. (R-1/ans)