Foto istimewa: Tim Penyidik Tipidkor Polda NTT
Malaka, Pelopor9.com - Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri , terlibat dalam penangkapan BT, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka yang merugikan keuangan negara kurang lebih senilai Rp 4, 9 milyar.
Keterlibatan Bareskrim Mabes Polri dalam penangkapan BT, kontraktor pengadaan benih bawang merah, di Kabupaten Malaka. Anggaran bersumber dari APBD Tahun 2018, dengan nilai kurang lebih senilai Rp 9, 6 milyar.
Hal ini dibenarkan oleh, Kuasa Hukum Joao Meco dalam keteranganya kepada wartawan, melalaui pesan WhatsApp, Sabtu (18/4/20) pagi.
Joao tidak menjelaskan secara detail soal penangkapan kliennya yang terjadi, Jumat (17/4/20) WIB. Tapi dirinya mengaku mengetahui, adanya penangkapan terhadap kliennya. Terkait kasus dugaan korupsi benih bawang merah tersebut.
"Iya, betul," kata Joao dalam pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya kepada wartawan, Jumat (18/4/20) pagi. Selain itu.
Joao juga membenarkan, kliennya sudah dibawa tim penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polda NTT dan sudah tiba di Kupang untuk menjalani pemeriksaan kliennya sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan kronologis penangkapan BT. Sejumlah tim penyidik Polda NTT melakukan penangkapan terhadap BT yang di-back up khusus Bareskrim Mabes Polri.
Penangkapan itu dilakukan tatkala BT dalam perjalanan pulang setelah makan siang di sebuah rumah makan sekitar Cililitan Kalibata Jakarta, Jumat (17/4/20) sekitar pukul 17. 44 WIB. Tim gabungan penyidik Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri sudah membuntuti TB sejak pukul 13. 00 WIB. (R-2/ans)