Foto istimewa: sebuah kapal asing sedang berlabuh di perairan Kecamatan Raijua
Raijua, Pelopor9.com – Sebuah Kapal asing, Sy Silverland, milik warga Negara Belanda, Marco Hollebeek (50 Tahun), diijinkan berlabuh di perairan dekat dermaga Namo Raijua, Sabu Raijua.
Kapal memuat keluarganya, Marije Andree de Breems (50 Tahun dan Mathies Hollebeek (7 tahun). Hendak menuju Bali dengan rute Tual - Kupang - Bali.
Kapal tersebut mengalami kerusakan pada system Auto pilot di perairan Raijua tanggal 25 April 2020. Pemilik kapal memutuskan berlabuh jangkar di sekitar mercusuar, bagian barat Raijua.
Demikian disampaikan oleh Camat Raijua, Titus B. Duri kepada media ini, melalui pesan WhatsApp dari Raijua, Rabu (29/4/2020).
Menurut Camat, keberadaan kapal tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada Pj. Kepala Desa kolorae, bahwa pemilik kapal kehabisan bahan makanan.
“Mereka dilaporkan masyarakat melalui Pj. Kepala Desa Kolorae, bahwa mereka mulai kehabisan makanan dan air minum sehingga Tim Gugus mengunjungi mereka ke Kapal,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada tanggal 27 April 2020, kapal pindah ke perairan arah timur Dermaga Namo. Kemudian, pada tanggal 28 April, pemilik kapal bersama keluarga mendatangi posko Covid-19 Kecamaran Raijua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Para penumpang diminta agar tidak melakukan aktivitas di darat atau melakukan kontak dengan warga sekitar.
Lanjutnya, para penumpang menyampaikan sudah membatalkan rencana perjalanan ke Bali, setelah mendapat kabar dari Gugus Tugas Kecamatan bahwa Daerah tersebut merupakan zona merah Covid-19.
“Kepada merekapun disarankan agar berkomunikasi lewat Handphone penerjemah (Basa Nova Siregar) jika ada yang perlu dibantu. Hal tersebut telah dilaporkan ke Bapak Bupati Sabu Raijua dan Gugus Tugas Kabupaten,” ujarnya
Sementara Petugas Pelabuhan Raijua, George Koreh yang dikonfirmasi terkait dengan surat-surat yang dimiliki oleh kapal, dirinya menjawab bahwa seluruh dokumen pelayaran kapal lengkap.
“Surat-surat semua lengkap. Kapal tujuan Bali, cuman karena ada trouble. Jadi mampir di Raijua,”ujarnya singkat.
Lanjutnya, apabila alat yang rusak yang sementara diperbaiki, sudah normal maka kapal akan melanjutkan perjalanan ke Bali.
“Dari tim covid 19 kecamatan Raijua sudah memberi arahan, agar crew kapal tidak boleh ke darat selama 14 hari,”katanya melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Sabu Raijua, Lay Jeferson mengatakan bahwa seorg pelaut yang melayari rute internasional wajib memiliki BST/ Solas, SCTW Internasional. (R-1)