Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka: Hendikus Fahik
Malaka, Pelopor9.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malaka mambahas dan menyepakati hibah bantuan mobil kepada para tokoh agama untuk dibawa pada saat sidang paripurna. Namun telah ditolak oleh Komisi I, dalam rapat pembahsan komisi.
Anggota Banggar Dewan Malaka, Henri Melki Simu kepada wartawan di Betun, Senin (4/5/20) mengatakan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil yang akan diberikan kepada para tokoh agama ditolak saat rapat pembahasan Komisi I DPRD Kabupaten Malaka.
Namun, kata Henri alokasi anggaran tersebut dibahas kembali dan disepakati saat rapat pembahasan Banggar. Komisi I sudah menolak karena Kabupaten Malaka mengalami defisit anggaran, sehingga dibutuhkan anggaran untuk diprioritaskan pada program-program wajib.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek mengetahui adanya penolakan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil bagi para tokoh agama. Penolakan itu disampaikan oleh Komisi I dalam rapat pembahasan Komisi dan pendapat Fraksi Partai Gerindra pada saat sidang paripurna.
Hendrik memandang dinamika dalam rapat komisi, banggar dan sidang paripurna terkait anggaran pengadaan mobil untuk tokoh agama sebagai hal yang wajar. Namun, perlu dipandang jenis program kegiatan yang diusulkan untuk dibahas.
"Dan bukan masuk dalam program wajib," kata Hendrikus ketika dihubungi via telpon selulernya terkait dinamika pembahasan anggaran bantuan mobil, Senin (4/5/20) siang.
Pimpinan Dewan lain seperti Devi Hermin Ndolu selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka mengakui adanya dinamika pembahasan dalam rapat dan sidang. Dan semua itu tertera dalam risalah sidang.
Sehingga, kata Devi akan menjelaskan mekanisme penganggaran bantuan mobil untuk para tokoh agama tersebut sesuai risalah rapat dan siang yang sudah terjadi selama ini.
"Nanti lihat di risalah sidang saja," tandas Devi dalam pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya ketika dihubungi wartawan, Senin (4/5/20). (R-2/ans)