Ketua DPW PKB NTT: Yucun Lepa
Belu, Pelopor9.com – Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PKB, berdasarkan hasil rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa kepada Dewan Pimpina Pusat (DPP) PKB.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), hanya menetapkan paket bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang diusulkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan direkomendasikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa.”Kata Ketua DPW PKB Provinsi NTT, Yucun Lepa kepada wartawan di Atambua, Selasa (12/5/20) siang.
Menurutnya, Partai Politik mempunyai aturan main, dan khususnya PKB ada aturan mainnya dalam menetapkan paket balon Pilkada sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Yucun mengatakan penetapan paket balon Pilkada dilakukan atas dasar aspirasi dan rekomendasi struktur partai tingkatan bawah yakni DPC dan DPW.
Tidak akan meleset keputusan DPP PKB soal paket yang akan diusung dalam Pilkada Malaka jika struktur partai pada tingkatan DPC dan DPW melakukan penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme partai.
Untuk Pilkada Malaka, Yucun yang juga pengurus pusat PKB saat ini mengatakan DPP PKB menetapkan paket balon yang direkomendasikan DPC dan DPW.
"Dan itu hampir seratus persen. DPP menetapkan paket pasangan Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S. Sos. Karena paket pasangan ini yang direkomendasikan ke DPP. Tidak bisa di luar rekomendasi dan tidak akan meleset," tandas Yucun.
Alasannya, kata Yucun hajatan Pilkada itu terjadi di kabupaten, sehingga DPP mengambil keputusan sesuai usulan DPC dan DPW sebagai perpanjangan tangan di daerah. (R-2/ans)