Wali Kota Kupang Instruksikan Dinas PRKP Bedah Dua Rumah Warga Lasiana

Rumah yang akan Direnovasi, Foto: PKP

Kupang, Pelopor9.com – Usai mengunjungi dua 2 rumah tidak layak huni milik Samuel Kiki dan seorang janda Apriana Kause, di RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (26/5/2020).

 

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, langsung menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang untuk dibedah atau diperbaiki.

 

Mengingat, kondisi rumah milik Samuel Kiki cukup memprihatinkan, di mana atap menggunakan alang-alang dan dinding rumah berbahan bebak.

 

Posisi rumah juga sudah miring hampir roboh karena termakan usia dan cuaca. Lantai tanah, dengan anggota keluarga yang banyak.

 

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Kupang, bapak Zeyto Ratuarat yang telah memberikan informasi tersebut.

 

Ia mengakui bahwa terkadang ada permasalahan sosial masyarakat yang luput dari perhatian oemerintah. Untuk itu, dibutuhkan dukungan peran berbagai pihak guna membantu meningkatkan kinerja pemerintah.

 

"Kami bersyukur atas adanya informasi ini sehingga kami bisa segera mengetahui persoalan yang terjadi dan dapat segera membantu masyarakat. Mudah-mudahan perbaikan rumah-rumah yang kami kunjungi hari ini dapat secepat mungkin terlaksana,”ujarnya..

 

Wali kota juga mengapresiasi RT setempat yang telah memperhatikan warganya dan memberikan informasi kepada pemerintah.

 

Dia berharap agar semua masyarakat Kota Kupang dapat dibantu sesuai kebutuhannya masing-masing, karena tugas pemerintah adalah mengupayakan kesejahteraan warganya.

 

“Terima kasih karena Bapak telah membantu kami sehingga masyarakat yang membutuhkan perhatian dapat segera di follow up,” lanjutnya.

 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain mengatakan bahwa proses bedah rumah akan berlangsung kurang lebih 2 sampai 3 minggu.

 

Selama proses renovasi, pemilik rumah beserta keluarga akan diberikan tempat tinggal sementara. Model dan desain rumah akan dipersiapkan oleh tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang dan pemilik rumah akan memilih desain yang diinginkan.

 

Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Hery Messakh, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Kupang karena di sela-sela kesibukannya beliau masih menyempatkan untuk datang mengunjungi warganya yang memerlukan bantuan.

 

Turut hadir dalam kunjungan itu, anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Isak Cornelis Benny Sain,

 

Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, S.STP., M.Si., Lurah Lasiana, Wellem Bentura serta perangkat kelurahan setempat. (R-1/PKP)