Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man (kedua kiri) saat menerima Sumbangan Masker dari FPK NTT, Foto: PKP
Kupang, Pelopor9.com - Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menerima bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker dari Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (FPK NTT) di Kantor Wali Kota Kupang, Jl. S. K. Lerik No. 1, Kupang, Senin (15/6/2020).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kupang mengucapkan terima kasih kepada pihak FPK NTT atas atensi dan kepedulian terhadap Penanganan Covid-19 di Kota Kupang yang telah menyerahkan 1.000 buah masker kepada Pemerintah Kota Kupang.
Dikatakan, bantuan segera diteruskan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang. Dia Berharap sinergitas antara pihak FPK dan Pemkot Kupang akan terus terjalin, terlebih dalam hal Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kupang di masa yang akan datang.
Bantuan FPK adalah perhatian dan sinergi seluruh elemen masyarakat Kota Kupang yang cukup tinggi sebagai dukungan pada pemerintah dalam penanganan Covid-19. Terutama dalam rangka menuju tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19 di Kota Kupang.
Saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang mempersiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Wali kota, tentang pedoman dalam penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di Kota Kupang.
"Jadi, ketika Kota Kupang nanti sudah siap untuk menerapkan New Normal maka kita sudah memiliki juknis tersebut sebagai pedoman pelaksanaannya. Hal ini saya informasikan untuk diketahui oleh semua elemen termasuk pihak FPK NTT sebagai bagian dari masyarakat Kota Kupang,"ujar.
Perwakilan FPK NTT, Theodorus Widodo berharap bantuan yang diserahkan tersebut dapat berguna, terutama bagi para petugas di Gugus Tugas yang berada pada garis depan melawan Covid-19 di Kota Kupang.
Pengusaha yang akrab disapa Theo Widodo tersebut sebelumnya, pihak FPK NTT telah menyerahkan bantuan yang sama pada pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT dan RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes.
“Bantuan yang pertama, 2.000 APD berupa masker mini telah kami serahkan ke Gugus Tugas Provinsi NTT, kepada pihak RS Prof. Dr. W. Z. Yohannes Kupang sebanyak 1.200 APD dan kemudian sekarang berupa 1.000 APD kepada Gugus Tugas Kota Kupang," jelasnya.
Lanjutnya, penanganan Covid-19 tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Namun, membutuhkan keterlibatan semua pihak. (R-1/PKP)