Kupang, Pelopor9.com – Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kembali menghembuskan pemberian izin tambang di Kabupaten Manggarai Timur.
Padahal dalam janji kampanye calon Gubernur NTT tahun 2018, Viktor Bungtilu Laiskodat berjanji akan memoratorium semua izin tambang di NTT.
Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT menagih janji kampanye Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Saat ini Walhi NTT menagih janji Gubernur Provinsi NTT seperti yang dijanjikan pada masa kampanye tahun 2018 akan memoratorium semua izin tambang di NTT.,”tulis Ketua Walhi NTT, Umbu Wulang Paranggi, dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (17/06/20).
Dikatakan, Industry pertambangan merupakan industry ektraktif yang paling merusak lingkungan karena melakukan perubahan bentang alam serta menghasilkan limbah tambang yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Walhi NTT minta Pemerintah memberlakukan “New Normal” pada indsutri pertambangan. Yakni katakan tidak pada industri pertambangan Minerba,”tulisnya lagi.
Walhi juga meminta Pemerintah NTT mengedepankan investasi berbasis komunitas/rakyat dan tidak memberikan tempat lagi bagi industri pertambangan Minerba di NTT. (R-1)