GmnI Cabang Ende saat turn aksi penolkan Omnibus Law Cipta Kerja
Ende, Pelopor9.com - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Elemen aksi, dari Organisasi Cipayung Plus, GMNI, HMI, PMII, dan LMND. Melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta kerja.
Aksi demonstrasi ini, digelar di depan Gedung DPRD Ende dan dikawal oleh kepolisian dan TNI, Senin,(12/10/20).
"Kami dan teman-teman mahasiswa akan turun aksi hari ini," ujar perwakilan mahasiswa dari GMNI Ende, Yakob Madya Sui dan Yanto Woda sebelum aksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para mahasiswa berkumpul dari Kampus 2 Unflor sekitar pukul 08.00 WITENG. Selanjutnya long march menuju Rally-Jln. Wirajaya-Jln. Diponegoro-Jln. Nangka dan Gedung DPRD Ende di Jalan Eltari sekitar pukul 11.00 WITENG.
Yakob menuturkan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan lanjutan dari rentetan demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 6-8 Oktober lalu di Jakarta dan beberapa daerah lainnya
Kala itu, unjuk rasa sempat berlangsung ricuh, ujarnya dan juga dibenarkan oleh Yanto Woda yang juga Korlap GMNI Ende.
Mereka melakukan orasi dan membaca pernyataan sikap dan catatan kritis, serta teatrikal. Berlangsung di luar Gedung DPRD Ende dan di dalam ruangan paripurna dan ada bersama beberapa anggota DPRD Ende yang hadir menerima para demonstran.
Inilah pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua Kordum aksi.
1. Menolak dengan tegas UU Cipta Kerja.
2. Mendesak DPRD Ende untuk mendesak Presiden mengeluarkan Perppu.
3. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law yang mencederai semangat reformasi
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk Mendesak DPR RI segera publikasikan draf UU Cipta Kerja
5. Mendesak DPRD Ende untuk mendukung Judicial Review UU Cipta Kerja.
6. Memdesak DPRD Ende untuk mengadvokasi dan meninjau kembali AMDAL PLTP Mutubusa di desa Sokoria Kec. Ndona Timur.
7. Mendesak DPRD Ende untuk mengadvokasi dan meninjau kembali kawasan hutan produksi di kelurahan Paupire, Kec. Ende Tengah.
Para demonstran dan Masa Aksi mendesak dan meminta kepada DPRD Ende agar bisa mengakomodir ke tujuh point yang menjadi harapan dan tuntutan mereka tersebut.
Kemudian para massa aksi yang didominasi mahasiswa bergeser Kantor Bupati Ende dan mencoba memaksa masuk ke Gedung tersebut tapi tidak dijinkan dengan alasan mahasiswa harus idealis berdemo, berjemur dan lapar harus tahan, ini rumah kami, jadi untuk masuk kesini harus ijin kami, ujar Sekda.
Sekda melalui Humas meminta mahasiswa melalui perwakilannya untuk masuk menemuinya di ruangannya. Lima orang perwakilan mahasiswa yang terdiri dari Kordum aksi Abdul Hamid Yahya, Yakob Madya Sui, Ofan, Firman Linik dan Andi. Menemui dan bernegeosiasi dengan sekda. Setelah itu masa demonstrasi membubarkan diri.(R-2/tri).