Inisiatif Ranperda Layak Anak, Bupati Belu Apresiasi Peran Dewan

Bupati Belu, Wilybrodus Lay

Belu, Pelopor9.com – Pembahan dan pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten layak anak di DPRD. Bupati Belu, Wilybrodus Lay mengapresiasi tugas legislasi DPRD Kabupaten Belu yang telah menginisiasi pengsulan Ranperda Layak Anak.

 

Demikian disampaikan Bupati Belu Wilybrodus Lay dalam sambutannya pada pembukaan sidang I DPRD Kabupaten Belu di Kantor DPRD Kabupaten Belu, Senin (15/7/19).

 

Dikatakan, Dewan konsisten dalam menjalankan tugasnya. Tahun ini, diusulkan lagi beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) termasuk kabupaten layak anak. 

 

Inilah peran dan tanggung jawab eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan secara serius demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Belu.

 

Ketua DPRD Kabupaten Belu, Januaria Awalde Berek mengatakan, ada lima ranperda yang diajukan dalam Sidang I DPRD Kabupaten Belu Tahun 2019.

 

Disebutkan, lima ranperda yang diusulkan di antaranya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

 

Perda penyelenggaraan kearsipan dan  pencabutan peraturan daerah kabupaten Belu Nomor 19 tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Belu. Sedangkan, satu ranperda inisiatif tentang kabupaten layak anak, (R-1/ans).