Komisi III DPRD Ende Pertanyakan Biaya Rapid Tes Mahal

Ketua Komisi III DPRD Ende, Vinsen Sangu

Ende, Pelopor9.com – Ditengah perekonomian sedang terpuruk, masyarakat kesulitan mendapatkan uang untuk biaya kebutuhan hidup. Pemerintah Kabupaten Ende, justru membuat kebijakan yang membebankan masyarakat. Baiaya rapid test mahal dan janji bupati untuk memberikan bantuan bagi mahasiwa baru sebatas janji.

 

Ini menjadi masalah utama bagi masyarakat Kabupaten Ende saat ini. Karena itu Komisi III DPRD Ende menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespon msalah yang dikeluhkan masyarakat.

 

Komisi III DPRD Ende, Vinsen Sangu dalam Pers Release, kepada media ini, Kamis, (9/7/202), mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah, diminta agar segera ditindaklanjuti.

 

Menurutnya, ada tiga rekomendasi yakini pertama, Pemerintah daerah di desak gratiskan biaya rapit test bagi pelajar dan mahasiswa kabupaten ende yang akan kembali ke kota dimana mereka menempuh pendidikannya

 

Kedua Pemerintah daerah didesak untuk taat protokoler kesehatan dalam penegakan protokol kesehatan. Untuk tempat observasi terhadap pelaku perjalanan dinas melalui pintu bandara udara Ende dilakukan disekitar area bandara.

 

Sehingga misi pendekatan pelayanan dan menghidupkan roda perekonomian warga sekitar khususnya para sopir dan ojek di bandara sungguh nyata ada di kabupaten ende.

 

Rekomndasi ketiga yakni Pemerintah daerah Kabupaten Ende didesak segera merealisasikan bantuan langsung tunai bagi pelajar dan mahasiswa asal kabupaten Ende sebelun tahun pelajaran dimulai, agar dapat terhindar sebagai pemerintah yang hanya banyak janji.

 

Menurut Vinsen, besarnya biaya Rapit test dan kebijakan penyelenggaraan rapit tes diserahkan kepada swasta adalah bentuk nyata kebijakan yang tidak populus dan kebijakan yang kurang bijak.

 

Belum lagi janji Bupati yang belum realisasi, terkesan bagi masyarakat pengadu, pemerintah hanya berubar janji. Penegakan protokoler kesehatan tetapi melanggar tata protokoler itu sendiri.

 

“Ini menambah wajah buram pemerintah daerah kabupaten ende dalam upaya penanganan covid 19 di kabupaten Ende” ujanya

 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Vinsen Sangu dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Ende, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Aliansi Masyarakat Peduli Mahasiswa Kecamatan Pulau Ende. (R-2/tri)