Aparat Desa Jangan Politisir BLT Covid-19 untuk Kepentingan Politik Pilkada Malaka

Henri Melki Simu, Anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Fraksi Golkar (depan) saat diterima di Desa Kateri dalam kunjungan resesnya bbeberapa waktu lalu

Malaka, Pelopor9.com - Aparat pemerintah desa di Kabupaten Malaka diminta agar jangan mempolitisir bantuan sosial (bansos) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) seperti bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako untuk kepentingan politik Pilkada Malaka.

 

Demikian pendapat warga yang disampaikan dalam lawatan jurnalistik dan kegiatan reses DPRD Kabupaten Malaka, dua pekan terakhir ini.

 

Dalam reses Henri Melki Simu, pekan lalu, anggota DPRD Kabupaten Malaka asal Fraksi Golkar di Desa Kateri Kecamatan Malaka Tengah, beberapa warga mengeluh karena BLT Dana Desa tidak disalurkan kepada warga yang membutuhkan seperti lansia. Penyerahan BLT kepada warga di saat pandemi Covid diduga "diatur" Penjabat Kades Kateri, Simon Klau.

 

Atas masukan itu, Henri menganjurkan agar Penjabat Kades Simon tidak "mengatur" BLT dan harus transparan dalam pengelolaannya. Pernyataan Dewan Henri ini dikemukakan karena keluhan seorang warga lansia yang tidak diterimakan BLT selama ini.

 

Selanjutnya, Henri meminta aparat desa di Kabupaten Malaka agar tidak boleh terlibat politik praktis karena akan dikenakan sanksi jika terbukti mempolitisir bansos Covid-19 dan memobilisasi massa jelang Pilkada Malaka.

 

Pernyataan yang sama disampaikan Henri ketika melaksanakan kegiatan reses di Desa Lakekun Barat Kecamatan Kobalima, Kamis (10/9/20). Henri menyesalkan sikap aparat pemerintah desa yang tidak responsif terhadap agenda reses Dewan.

 

Padahal, aparat desa perlu terlibat aktif untuk menghadirkan masyarakat untuk mengikuti reses. Karena, dalam reses warga bisa menyampaikan aspirasi untuk disikapi pemerintah.

 

"Di Kateri, ketika saya reses tidak ada orang. Padahal, saya sudah telpon kepala desa dan aparat. Warga datang sendiri. Ternyata, warga punya kesadaran untuk datang," kata Henri saat reses di Kantor Desa Lakekun Barat, Kamis (10/9/20).

 

Sementara itu di Desa Lakekun Kecamatan Kobalima, sejumlah warga mengeluh karena diancam. Keluhan warga itu disampaikan dalam tatap muka bersama wartawan di Dusun Umakota Desa Lakekun, pekan lalu. Warga mengeluh karena diancam untuk dikeluarkannya namanya dari daftar penerima BLT jika tidak mendukung figur tertentu.

 

Kondisi yang sama terjadi di Desa Alas Kecamatan Kobalima Timur. Sebagaimana yang dilansir media, belakang ini. Warga Desa Alas, Yohanes Luan mengeluh karena namanya dicoret dari daftar penerima BLT Desa Alas.

 

Disebut-sebut, Kades Alas, Cyprianus Nahak mencoret namanya secara sepihak. Padahal, dirinya sudah menerima BLT selama ini. "Saya sudah terima tahap satu, dua dan tiga. Tapi mau terima tahap empat, nama saya dicoret," kata Yohanes kepada wartawan, Rabu (9/9/20). (R-2/ans)