Wali Kota Kupang Ambil Sumpah 257 PNS

Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore (kanan) Saat mengambil Sumpah PNS

Kupang, Pelopor9.com - Sebanyak 257 PNS dari CPNS pengadaan tahun 2018 dan beberapa PNS yang belum mengikuti pengambilan sumpah, Jumat (9/10/20) di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang.

 

Terdiri dari agama Protestan berjumlah 137 orang, agama Katolik 72 orang, agama Islam 40 orang, agama Hindu 7 orang dan agama Budha 1 orang

 

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore. Turut Hadir Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., para Asisten Sekda serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.

 

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, menyampaikan bahwa seyogyanya peristiwa ini jangan dianggap sebagai suatu seremonial belaka, namun mengandung makna.

 

Bahwa sumpah atau janji yang diikrarkan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk diamalkan dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat.

 

Dia berpesan bahwa pandemi yang terjadi hampir 1 tahun ini, tidak saja mengancam kesehatan namun juga aspek sosial dan ekonomi.

 

Hal ini menjadi kewajiban aparatur untuk meningkatkan kewaspadaan dan membangun kesadaran dalam diri masing-masing untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran viru corona, baik di lingkungan kantor maupun di lingkungan masing-masing.

 

“Saya menyampaikan selamat bagi semua para PNS yang sudah diambil sumpahnya siang hari ini, mudah-mudahan sumpah ini memberikan gairah untuk kita bekerja lebih baik lagi di Pemerintah Kota Kupang dan terima kasih atas perjuangan dan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh teman-teman yang baru hari ini diambil sumpahnya,”katanya.

 

Sesuai laporan panitia yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ir. Solvie Y. H. Lukas, mrngatakan bahwa kegiatan ssebagai upaya peningkatan pembinaan PNS agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, serta untuk mewujudkan PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawab sebagai aparatur negara. (R-1/PKP_ans/chr)