Ferdin Ado
Ferdin Ado
Mantan Bendahara DPC GmnI Cabang kupang
Menia, Pelopor9.com - Menggantungkan harapan pada pemimpin tanpa konsepsi, sama seperti membangun rumah tanpa pondasi. Apalagi jika, kepemimpinan yang lahir dari proses konstestasi politik yang jauh dari kata ideal.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sangat tidak asing rasanya didengar, banyaknya perilaku para calon yang menghalalkan segala cara untuk merebut singgasana kekuasaan.
Konsepsi pembangunan, yang seharusnya menjadi awalan dalam menghitung komitmen calon kepala daerah, sebagai gambaran percikan pemikiran yang jelas tentang perencanaan dan pelaksanaan program. Ini sebagai turunan dari konsepsi setiap tahunnya ketika terpilih, seperti tidak pernah menjadi ruang pertarungan.
Dalam beberapa perhelatan pemilihan umum atau Pilkada, masyarakat sangat jarang dapat menemukan sebuah kontestasi pertarungan ide atau gagasan, hingga solusi setiap permasalahan. Namun justru disibukkan dengan pepesan kosong tentang isu?2; ras,wilayah hingga kekayaan setiap calon, bahkan pesona personal calon.
Tanpa adanya kontestasi yang mempertemukan ruang pertarungan ide atau konsepsi sebagai buah pemikiran, maka praktik politik yang muncul adalah dominasi pencampuradukkan urusan personal dan uang, sebagai senjata pilihan untuk membutakan mata para pemilih yang menjadi objek pendulangan suara.
Pertarungan Konsepsi
Penentuan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah, mungkin tinggal menunggu waktu. Sekaligus menunggu apakah kontestasi Pilkada akan berlangsung dalam tataran pertarungan konsepsi dan ide, atau terjebak dalam pertarungan suku, wilayah, ras dan kekuatan finasial.
Dari pertarungan konsepsi, kemungkinan masyarakat dapat melihat integritas, kapabilitas dan otoritas calon yang disodorkan oleh setiap Tim Sukses (Timses). Yakni integritas sebagai, karakter dan perilaku etis yang bersifat moral dan personal.
Integritas sebagai cermin dari satunya pikiran, perkataan dan perbuatan, keteguhan dalam menjalankan komitmen dan konsisten menjalankan prinsip-prinsip kebenaran universal serta keberanian untuk memikul tanggung jawab.
Dari konsepsi juga akan terlihat kapabilitas, yang merupakan gabungan dari motivasi, pengetahuan dan keterampilan, yakni calon yang paham dengan masalah?2; yang akan dihadapi oleh setiap daerah yang akan datang dengan mengukur kualitas dan produktivitas pekerjaannya selama ini.
Konsepsi juga mencerminkan manajerial otoritas, yang merupakan kewenangan jabatan yang secara formal akan menggerakkan organisasi yang dipimpin. Yakni menggunakan otoritas yang dimiliki sebagai alat yang efektif untuk menerapkan peraturan dan melaksanakan program sebagai perwujudan konsepsi pemikiran.
Maka harapan panggung demokrasi dalam perhelatan Pilkada 2020 berisikan kontestasi pertarungan konsepsi antar calon kepala daerah, akan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk membedakan antara emas dan loyang, antara nurani dan ambisi, antara kinerja dan sebatas mimpi. (*)