Program Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas SDM Menghadapi Bonus Demografi

Al Mukhollis Siagian, Foto: Istimewa

Program Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas SDM Menghadapi Bonus Demografi

 

Oleh: Al Mukhollis Siagian

(Presiden Wadah Pejuang Penegak Solusi Politik)

Universitas Negeri Padang

 

Di tengah kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara pada hari ini, Indonesia disuguhi dengan berbagai permasalahan nasional, di antaranya adalah persengketaan Pemilu, pendidikan sistem zonasi, revolusi industri 4.0, pertumbuhan ekonomi efek perang dagang AS -Tiongkok dan sebagainya.

 

Di mana dengan kehadiran permasalahan-permasalahan di atas hampir membuat Kita menutup mata dari persoalan lebih menarik tentang tata pemerintahan yang baik, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan bonus demografi yang semuanya berimplikasi pada pembangunan nasional dan perwujudan kesejahteraan sosial. Dalam hal ini, Penulis mengajak pembaca untuk mengkaji permasalahan di atas melalui program pemerintah sebagai upaya penemuan benang merah solusi perbaikan arah bangsa ke depannya.

 

Memasuki paradigma tata pemerintahan yang baik bagi Indonesia dengan turut aktif dalam kontestasi pembangunan global merupakan tantangan serius sekaligus peluang besar, yang semuanya tergantung kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah (stakeholders). Selain kita sedang berupaya dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik (transisi), namun kualitas sumber daya manusia masih minim dan diiringin dengan adanya ledakan populasi penduduk (bonus demografi).

 

Sejatinya, pemerintahan yang baik (good governance) merupakan tata kepengelolaan Negara dengan kerjasama pemerintah, swasta dan masyarakat agar supaya terjalin hubungan harmonis seluruh komponen sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Namun fakta berkata, bahwa persengketaan Pemilu yang terjadi merupakan salah satu indikator. Belum sanggupnya pemerintah menata pemerintahan dengan baik, harmonis dan koordinasi dalam tubuh pemerintahan kurang terjalin, penerapan merit sistem dalam tubuh birokrasi belum maksimal, masih banyak ditemukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, saling mengawasi dan mengimbangi (check and balance) dalam tubuh pemerintahan belum juga optimal.

 

Begitu pula dengan permasalahan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang masih menjadi misteri pembangunan nasional. Apabila Penulis merujuk dari kualitas sumber daya manusia yang di publish oleh UNDP pada tahun 2017 dan diupdate statistik 2018.  Indonesia berada pada posisi 116 dari 189 negara di dunia dan data dari Global Inovation Index 2017 (WIPO), Indonesia berada pada posisi 87 dari 127 negara bidang daya saing inovasi dan posisi 70 dari 127 bidang pengetahuan dan produk-produk teknologi.

 

Bagi penulis, sumber daya manusia merupakan pembangun (developer) dari seluruh pembangunan (development). Namun terkait bonus demografi yang implikasinya signifikan adalah perekonomian, maka Penulis merujuk dari pernyataan Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang mengemukakan bahwa “sumber daya manusia merupakan landasan untuk kesejahteraan dan kunci penggerak high-income growth”.

 

Selain itu, Indonesia juga sedang dilanda bonus demografi sejak 2015 dan puncaknya pada tahun 2036. Angka ledakan penduduk (bonus demografi) yang disampaikan oleh Margo Yuwono sebagai Deputi Bidang Statistik Sosial BPS tahun 2018, bahwa beberapa daerah di Indonesia sudah mengalaminya, seperti Jawa Timur (2015), Kalimantan Selatan (2015), Sulawesi Utara (2015), dan DKI Jakarta (2017), serta proyeksi angka penduduk akibat dari bonus demografi pada tahun 2045 mencapai 318,9 juta. Tentu keadaan ini menjadi peluang besar dalam pembangunan sekaligus menjadi tantangan.

 

Sederhananya, bonus demografi merupakan kondisi penduduk yang mengalami perubahan struktur dengan catatan angka produktif melebihi angka konsumtif. Implikasinya adalah rasio ketergantungan berkurang secara signifikan, sehingga keadaan ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi, namun dengan catatan apabila mampu mengelolanya secara baik.

 

Akan tetapi, bonus demografi hanya terjadi sekali dalam sejarah bangsa, sehingga benar-benar harus diupayakan pengelolaannya dengan maksimal. Sebab keadaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan seluruh pembangunan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, seperti sumber daya manusia, ekonomi sosial, lingkungan, dan lain sebagainya.

 

Apabila merujuk dari kondisi Negara Korea, dalam memanfaatkan momentum bonus demografi dengan baik, Kita akan menemukan adanya program pemerintah yang tepat, yaitu program keluarga berencana, peningkatan kesehatan, perencanaan ekonomi komprehensif, dan merubah strategi pendidikan.

 

Sebagai penyeimbang, kita juga harus melihat kondisi negara -negara Amerika Latin yang gagal dalam mengelola bonus demografi. Penyebabnya adalah tata penyerapan tenaga kerja tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan, efisiensi birokasi belum optimal, kepastian hukum dan kebijakan ekonomi makro kurang kondusif. Oleh sebab itu, kita harus menata kebijakan terkait pengelolaan bonus demografi dengan baik.

 

Harapan Selanjutnya atas Kebijakan Pemerintah

 

Melihat kondisi Indonesia dengan warna - warni permasalahan pembangunan nasional, mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan ampuh untuk menyelesaikannya, tentu melalui kerjasama dengan swasta dan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah mengklasifikasi kebijakan menjadi tiga, yaitu kebijakan jangka pendek (meningkatkan penyerapan tenaga kerja penduduk), kebijakan terkait ketenagakerjaan  (reformasi ketenagakerjaan), dan kebijakan jangka panjang (meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini). Akan tetapi penulis merangkum kebijakan tersebut menjadi dua klasifikasi, yaitu kebijakan jangka pendek dan jangka panjang, sebab kebijakan terkait ketenagakerjaan masuk dalam kebijakan jangka pendek sekaligus jangka panjang.

 

Pertama, kebijakan pemerintah jangka pendek berisikan upaya penyerapan tenaga kerja penduduk atau dengan istilah reformasi ketenagakerjaan. Penyerapan tenaga kerja dari penduduk dengan seimbang terhadap lapangan pekerjaan merupakan apresiasi kepada pemerintah yang karenanya penentu atas meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan sosial. Namun, tak seindah bayangan tarian dimalam hari, penyerapan tenaga kerja dari penduduk belum dimaksimalkan, dan ironisnya adalah import tenaga kerja masih saja dilakukan oleh pemerintah.

 

Jika masalahnya adalah kualitas dan keterampilan tenaga kerja, maka seharusnya pemerintah membuka ruang pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan angkatan kerja penduduk sesuai dengan yang dibutuhkan di lapangan.

 

Sehingga kebijakan ini menjadi utopis dan hanya menjadi pengsisi dalam lembaran program pemerintah semata apabila tidak ada komitment dan konsistensi menjalankannya. Seperti Penulis lansir dari Bappenas (2018) terkait ketenagakerjaan, bahwa pada tahun 2016 - 2025 pemerintah fokus dalam reformasi pasar tenaga kerja yang fleksibel dan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan melalui relevansi kebutuhan industri. Bagi Kita semua, program ini sangatlah ideal dan diyakini mampu untuk merubah keadaan lebih baik, lagi-lagi dengan catatan apabila dilaksanakan dengan baik pula.

 

Kedua, kebijakan pemerintah jangka panjang yang berisi upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini, berarti bisa dikatakan fokusnya adalah pendidikan dan kesehatan. Jika mengutip dari Adioetomo dan Pardede (2018), program pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia sejak dini ada tiga, yaitu wajib sekolah 12 tahun, jaminan kesehatan universal, dan memenuhi pangan dan gizi pada masyarakat. 

 

Sebenarnya semua kebijakan ini telah dilaksanakan dan benar bahwa pendidikan di Indonesia masih dalam tahap pengembangan yang sudah mencapai beberapa kemajuan, seperti halnya program pendidikan Indonesia Pintar dengan parameter harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah sudah mencapai angka 12,85 dan 8,10 secara berurut pada tahun 2017, peningkatan kuota penerimaan beasiswa setiap tahun, pendidikan dengan sistem zonasi guna pemerataan pendidikan, dan sebagainya yang semuanya diperuntukkan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

 

Kemudian daripada itu, menganalisis dari kebijakan yang dilakukan oleh Korea dalam mengelola bonus demografi sudah memiliki kesamaan benang solusi dengan kebijakan Indonesia. Namun, untuk mengelola bonus demografi dengan baik dan menjadikannya sebagai kekuatan dalam pembangunan, kita butuhkan komitment dan konsistensi pemerintah serta meningkatkan kerjasamanya dengan swasta dan masyarakat untuk melaksanakan segala kebijakan yang sudah disusun dengan baik, agar supaya tidak hanya menjadi wacana terlebih menjadi musibah demografi (*).