Menteri Agama Resmikan Vihara Perdana di Kota Kupang

Wali Kota Kupang, Jefirstson R Riwu Kore (Kiri), Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi (kanan), Foto: PKP

Kupang, Pelopor9.com - Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi meresmikan Vihara  atau rumah Ibadah untuk umat Budha perdana di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (27/11).

 

Vihara Pubbaratana yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemerintah Kota Kupang itu merupakan Vihara pertama yang dibangun secara permanen di NTT.

 

Sementara di dua daerah lainnya yakni di Belu dan Sikka, rumah ibadah untuk umat beragama Budha masih berupa bangunan sementara.

 

Menteri Agama dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah berkenan memberikan lahan untuk dibangun rumah ibadah yang indah dan representatif ini.

 

Menurutnya kehadiran Vihara diharapkan semakin mempererat toleransi di Kota Kupang dan NTT, karena toleransi membawa pengaruh besar terhadap ekonomi suatu daerah.

 

Sebagai contoh menurutnya sebuah daerah dengan kekayaan wisata alam tidak akan mau dikunjungi wisatawan jika tidak ada toleransi terhadap agama yang dianutnya.

 

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk merawat kerukunan antar umat beragama di kota Kupang.

 

Di mana, Pemkot Kupang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota, yang salah satu poinnya memastikan bahwa semua umat beragama di Kota Kupang memiliki rumah ibadah.

 

Ketua Majelis Agama BuddhaTheravada Indonesia Provinsi NTT, Indra Efendy menuturkan awal mula berdirinya Vihara mereka.

 

Bermula dari tahun 2015, Pemkot Kupang menghibahkan tanah di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa untuk dibangun rumah ibadah. Pada tahun 2017 lalu dilaksanakan peletakan batu pertama dan dimulai proses pembangunan.

 

Pada akhir 2019 lalu Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, berkesempatan meninjau langsung proses pembangunan tersebut bersama Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Rio Fanggidae, S.Th. (R-1/Pkp_ans/chr)