Pemkab Malaka Gelar Rapat di Hotel Crysant Kupang Milik Bupati SBS

Foto Hotel Crysant milik SBS di Kupang

Malaka, Pelopor9.com – Pemerintah Kabupaten Malaka, menggelar Rapat pengajuan usulan pemberhentian Bupati Malaka Periode 2016-2021 di Hotel Crysant Kupang milik Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS).

Rapat ini diketahui dari dari surat undangan dengan nomor : Pem. 005/14/I/2021yang beredar luas di beberapa group whatsApp, Rabu (27/1/21).

 

Informasi yang dihimpun media ini,  hadir dalam rapat tersebut adalah bberapa para pejabat lingkup Pemda Malaka.

 

Asisten III Setda Malaka , Yosep Parera yang dihubungi melalui telpon selulerya, terkait dengan undangan tersebut, belum berhasil dikonfirmasi, Rabu (27/1/27). Namun dikabarkan Yosep tidak menghadiri rapat yang dilaksanakan, Selasa (26/1/21) bersama beberapa pejabat lain, di antaranya Sekda Malaka, Donatus Bere dan Zakharias Nahak selaku Asisten I Setda Malaka.

 

Surat yang beredar luas itu ditandatangani Sekda Donatus atas nama Bupati Malaka dengan beberapa tembusannya yang disampaikan kepada Bupati Malaka di Betun sebagai laporan dan Inspektur Daerah Kabupaten Malaka.

 

Surat tertanggal Senin 25 Januari 2021 itu ditujukkan kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Para Asisten Setda Malaka, Sekretaris DPRD Kabupaten Malaka, Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Kepala Kesbangpol, Kabag Humas dan Protokol, Kabag Hukum dan Kabag Organisasi.

 

Surat dengan perihal undangan rapat konsultasi itu dikeluarkan untuk mengundang para pejabat dalam rangka membahas usulan pemberhentian Bupati SBS yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2021 yang berlangsung di Hotel Crysant, milik Bupati SBS. (ans/R-2)