Syarat Jadi Pekerja Tambak Garam Raijua dengan Gaji 1,2 Juta

Ilustrasi, Salah Satu Tambak Garam di Sabu Liae

Raijua, Pelopor9.com, - Pekerja Tambak Garam di Raijua Kecamatan Raijua Sabu Raijua digaji Rp 1.250.000 setiap bulan. Gaji itu diterima setelah dipotong asuransi kesehatan.             

 

Sementara untuk menjadi pekerja Tambak harus memenuhi sejumah syarat.


Camat Raijua Titus Duri kepada media ini, Jumat (2/8/2019), mengatakan bahwa persyaratan yang dipakai adalah persyaratan umum seperti Kartu tanda Penduduk (KTP). Hal ini untuk memudahkan proses penerimaan gaji pekerja.           

“Wajib memiliki KTP, kedua; siap bekerja dengan gaji Rp. 1.250.00 per bulan,”katanya.

 

Selain itu, kata dia, pekerja dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh, dan syarat ketiga adalah sehat secara fisik atau kuat memikul garam pada saat panen.   

“Ke depannya nanti setiap karyawan tenaga kerja tambak garam di Raijua ini harus memiliki buku rekening bank agar mempermudah mereka dalam menerima gaji atau upah kerja, Karena pengalaman tahun lalu itu, pada saat musim barat agak susah,”ujarnya.

 

Sementara pekerja dibagi dalam kelompok. Satu hektar tambak ditangani satu kelompok dengan anggota 8 orang pekerja dan dikoordinir oleh seorang ketua kelompok.

 

Salah seorang pekerja, Adison menyambut baik rencana pemerintah membayarkan gaji lewat rekening. Sebab, apabila saat angin kencang dan gelombang sangat kesulitan dalam menerima gaji.

 

“Ini bagus sekarang, dengan adanya rencana pemerintah pembayaran gaji lewat rekening pribadi,”ujarnya.

 

Diketahui, dalam LKPJ Bupati Tahun 2018, terdapat 213 0rang pekerja tambak di Raijua. Yakni tambak garam Lie Jaka dan Dahi Ae, (R-1/jom).