Orient Riwu Kore
Kupang, Pelopor9.com - Orient Riwu Kore atau Orient menegaskan dirinya Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah. Memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Lahir di Kota Kupang dan bersekolah di Kupang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Menyelesaikan studi Strata 1 (S-1) atau Sarjana di Universitas Nusa Cendana Kupang.
“Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di data base kependudukan pada Ditjen Dukcapil,” jelas Orient dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (05/02/21).
Bupati Sabu Raijua terpilih pada Pilkada 2020 ini, mengatakan bahwa sudah mengikuti semua persyaratan yang ada dalam UU Pilkada.
“Saya juga mengikuti proses di partai politik dari tingkat daerah sampai tingkat pusat hingga ditetapkan oleh DPP PDIP, Demokrat dan gerindra sebagai calon. Semua tahapan Pilkada oleh KPU saya lewati,”jelasnya.
Dikatakan, motivasi dirinya menjadi bupati Sabu Raijua karena amanat ayahanda (alm), yang meminta membangun tanah leluhur Sabu Raijua.
Ia terpanggil karena kondisi Sabu Raijua, banyak terjadi korupsi di mana-mana, pembangunan mangkrak, BBM yang sulit dan mahal.
Untuk mendapat BBM harus mengantri sampai berkilometer, pendidikan tertinggal, kesehatan masyarakat yang tidak diperhatikan, tingkat kemiskinan yang terus meningkat sedangkan PAD terus menurun.
“Saya pribadi juga merasa prihatin dengan kondisi Sabu Raijua yang sudah 12 tahun menjadi kabupaten tapi tetap terbelakang,” pungkasnya.
Diketahui, Orient menyelesaikan Sekolah Dasar di SD Impres Nunbaun Sabu – Kupang tamat pada tahun 1977. Sekolah Menengah Pertama di SMP N 1 Kupang tamat pada tahun 1980.
Sekolah Menengah Atas di Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Atas Kupang tamat tahun 1983. Sementara, pendidikan tinggi di Universitas Nusa Cendana Kupang tamat tahun 1987.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinand Leu, mengatakan Orient adalah Warga Negara Indonesia, di mana saat proses penjaringan di Partai Demokrat, semua kelengkapan terpenuhi. (R-1)