Mitra Komisi III DPRD Malaka, Tiga Kali Mangkir dari RDP soal Anggaran Covid-19

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek

Malaka, Pelopor9.com -  Untuk ketiga kalinya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Malaka dalam rangkas membahas dan mengevaluasi beberapa jenis kegiatan penanganan Covid-19 dan pemanfaatan anggarannya batal dilaksanakan. Pasalnya Mitra Komisi III dan Dinas terkait, mangkir terhadap undangan RDP yang disampaikan oleh DPRD.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/2/21) siang mengatakan RDP untuk mengevaluasi kegiatan penanganan Covid-29 belum dilaksanakan hingga saat ini.

 

Padahal, kata Hendrikus sudah dijadwalkan sebanyak tiga kali untuk dilaksanakan RDP tersebut. Mitra Komisi III dan beberapa pihak terkait tidak hadir setelah undangan RDP dikeluarkan sebanyak tiga kali. "Tidak terlaksana RDP sampai saat ini," tandas Hendrikus.

 

Sesuai pantauan wartawan, pekan lalu, mitra Komisi III DPRD Kabupaten Malaka tidak memenuhi undangan, sehingga RDP tidak dilaksanakan. Jadwal sesuai surat undangan, RDP akan dilaksanakan, Jumat (5/2/21).

 

Akan tetapi pada Jumat (5/2/21) hingga pukul 12. 00 Wita, RDP tidak dilaksanakan. Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, hingga pukul 12.00 wita, belum berkantor.  Yang terlihat di sana, Wakil Ketua DPRD Malaka lain, Devi Hermin Ndolu yang sempat mampir, akan tetapi pergi lagi.

 

Sejumlah anggota Dewan yang hadir saat itu di antaranya Marius Boko dari Partai Demokrat, Henri Melki Simu dari Partai Golkar, Fransiskus X. Taolin dari Partai Gerindra, Martinus Nahak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Felix Bere Nahak dari Partai NasDem, Frederikus Seran dari Partai NasDem, Bernadette Luruk Seran dari Partai Hanura dan Anderias Nahak Seran dari Perindo.

 

Sesuai undangan RDP, ada tiga agenda yang akan dibahas yakni,  pembayaran honor Covid-19 petugas Covid-19; klarifikasi aksi demonstrasi  damai tenaga kesehatan Kabupaten Malaka pada 28 Januari 2021 dan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malaka. (R-2/ans)