Diskusi Kewarganegaraan Orient Jangan Sampai Memecahbelah Masyarakat Sabu Raijua

Orient Riwu Kore

Kupang, Pelopor9.com – Polemik seputar status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore, dan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak selama ini hanya merujuk pada surat elektronik yang dikeluarkan oleh salah satu instansi.

 

Semestinya, pembicaraan atau diskusi tentang persoalan ini harus berdasarkan pada data yang sebenarnya.

 

Demikian disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur (NTT), Cen Abubakar, Senin (15/2/2021).

 

"Selama ini banyak pernyataan yang keluar dari berbagai pihak hanya berdasarkan asumsi. Tidak berbasikan data ataupun bukti-bukti otentik," ujarnya.

 

Menurutnya, diskusi-diskusi maupun penyampaian pendapat pribadi terkait status kewarganegaraan Orient harus juga mempertimbangkan aspek keamanan di masyarakat, khususnya masyarakat di Sabu Raijua.

 

"Harus dipertimbangkan dengan baik. Jangan sampai diskusi-diskusi ataupun pernyataan-pernyataan pribadi justru menimbulkan konflik dan memecah belah masyarakat di bawah terutama masyarakat Sabu Raijua,"harap Cen.

 

Urusan mengenai status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore sudah berproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

 

"Sekali lagi kami berharap kita tidak lagi menciptakan diskusi-diskusi yang menyesatkan yang kemudian menimbulkan chaos (kekacauan) di masyarakat. Kita sama-sama menanti keputusan dari lembaga yang berwenang," ungkapnya

 

Dikatakan, dalam waktu dekat, Kemenkumham akan mengambil keputusan. Oleh karena itu, semua pihak harus bersabar dan tetap tenang menanti keputusan tersebut.

 

"Ya kita tunggu saja keputusannya seperti apa," ujarnya.

 

Dia mengajak semua pihak untuk lebih arif dan bijak dalam menyikapi status kewarganegaraan Orient Riwu Kore. Sebab hal ini sudah menjadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.

 

Sebekumnya diberikan, DPD Partai Demokrat Provinsi NTT sebagai partai Pengusung Pasangan Orient Riwu Kore – Thobias Uly, meminta masalah kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore tidak dipolisitasi.

 

"Saya minta kepada semua pendukung dan masyarakat di mana saja berada untuk menahan diri. Jangan terprovokasi, karena ini lagi berproses,"Tulis Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinand Leu, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (5/2/2021).

 

Sementara Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore, menegaska dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Sejak lahir, sekolah di Kupang.

 

“Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di data base kependudukan pada Ditjen Dukcapil,” jelas Orient dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (05/02/21). (R-1/tim)