Yohanes Atet
Belu, Pelopor9.com - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belu dengan agenda pembahasan KUA-PPAS Tahun 2020 dinilai anburadul dan tidak disiplin.
Demikian pendapat anggota Dewan Fraksi PDI-Perjuangan, Yohanes Juang saat berlangsungnya sidang di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Belu, Jumat (9/8/19) sore.
Yohanes sempat ribut, karena sidang dinilai tidak memenuhi quorum. Sidang hanya dihadiri 16 anggota Dewan dari totalnya 30 orang.
Senada, anggota Fraksi Gerindra, Johanes Atet selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) menghimbau agar fraksi-fraksi memperhatikan disiplin anggota jika ada sidang.
"Saya kalau sidang jam 9, saya sudah hadir 15 sebelum itu,"ujarnya.
Jika kondisi ini terjadi terus-menerus, selaku Ketua BK DPRD Kabupaten Belu akan menyurati setiap partai untuk menegur anggota fraksinya.
Ditegaskan, dirinya tidak pernah terlambat ketika ada sidang. Sidang kadang molor, karena keterlambatan anggota Dewan.
Sementara pemerintah senantiasa menunggu berjam-jam, karena datang lebih awal.
"Kita jangan persalahkan eksekutif. Karena hadir tepat waktu. Kita yang harus datang lebih awal. Sehingga eksekutif tidak menunggu," kata Johanes Atet saat diberikan kesempatan bicara oleh pimpinan sidang.
Hadir pada persidangan itu, Bupati Belu, Willybrodus Lay, Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan, dan Sekda Belu, Petrus Bere serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), (R-1/ans).