Dewan Belu Ribut Saat Sidang Paripurna, Ini Sebabnya!

Suasa Sidang

Belu, Pelopor9.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu dari Fraksi PDI-Perjuangan, Yohanes Juang ribut saat sidang paripurna pembahasan KUA-PPAS 2020 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Belu, Jumat (9/8/19) sore.

 

Disaksikan, Yohanes meninggalkan ruang sidang dan berpapasan dengan wartawan di depan pendopo Kantor Dewan.

 

Saat itu, Yohanes nampak tidak puas dan meminta wartawan agar meliput jalannya sidang, karena anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi quorum. Yohanes tampak marah sekali saat kembali memasuki ruang sidang.

 

"Wartawan, tolong liput ini sidang. Sidang tidak quorum," kata Yohanes dengan suara keras kepada para pekerja media yang hendak memasuki ruang sidang.

 

Atas sikap ini, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Januaria Awalde Berek menyela sidang dan menjelaskan kehadiran anggota Dewan. Walde, demikian akrab disapa mengatakan sidang memenuhi quorum.

 

Sesuai daftar hadir, kata Awalde sidang dilaksanakan, karena kehadiran anggota Dewan memenuhi quorum. Anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir berjumlah 18 orang dari totalnya 30 orang.

 

Saat ini, hanya 16 orang yang mengikuti sidang, karena dua lainnya pulang setelah meminta izin untuk mengurus anggota keluarga yang sakit. (R-1/ans).