Lawan Kubu KLB, Pengurus Partai Demokrat temui Bupati dan DPRD kabupaten Kupang

Winston Neil Rondo (kedua kanan) Menyerahkan Dokumen Kepada Bupati Kupang, Korinus Masneno, Foto: Is

Kupang, Pelopor9.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat menemui Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Senin (29/3/2021).

 

Rombongan DPC Partai Demokrat dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Winston Neil Rondo didampingi oleh empat anggota fraksi dan sejumlah kader.

 

Winston Neil Rondo, mengatakan silahturahmi tersebut mempertegas kepada pemerintah bahwa Partai Demokrat yang sah dan legitimate adalah DPC Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Winston Neil Rondo dan Ketua Umum ditingkat pusat adalah Agus Harimurthi Yudhoyono sesuai dengan SK Kemenkumham.

 

Selain itu, silahturahmi tersebut, kata mantan Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT ini kehadiran pengurus Partai Demokrat untuk menyampaikan kepada pemerintah jika ada kepengurusan Partai Demokrat  dan membuka kantor atas nama Partai Demokrat adalah perbuatan berpotensi melawan hukum.

 

“Ini pasti ada sanksi hukumnya,” tegas Winston.

 

Selain itu untuk membangun komunikasi publik yang baik menyelamatkan Partai Demokrat.

 

“Ini sudah kita lakukan hingga 6-7 lembaga, yakni kesbangpol, KPUD, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, dokumen-dokumen lain akan kami teruskan ke kejaksaan, pengadilan negeri dan kepada pihak yang lain,”katanya.

 

Dikatakan, mantan aktivis GMKI ini Demokrat kabupaten Kupang satu tarikan napas dengan Ketua Umum AHY. Sehingga tidak main-main dengan perisitwa yang dialami oleh partai berlambang bintang Mercy ini.

 

“kami akan lawan anasir-anasir KLB di Kabupaten Kupang,”tegas Winston.

 

Sementara, Bupati Kupang, Korinus Masneno menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas silahturahmi tersebut. Kata dia, momen seperti ini adalah cara merawat kebersamaan membangun Kabupaten Kupang.

 

Lanjutnya, hingga saat ini belum mendapat informasi resmi terkait organisasi maupun kepengurusan Partai Demokrat yang lain di Kabupaten Kupang.

 

“Yang kami pegang adalah kepengurusan yang sah yang mendapat SK Kemenkumham, memang politik itu dinamis, tetapi persaudaraan di Kabupaten Kupang jauh lebih penting, sehingga walaupun ada perbedaan tetap menjunjung tinggi persaudaraan,”katanya.

 

Usai bertemu Bupati Kupang, rombongan menemui pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

 

Ketua DPRD Kupang, Daniel Taimenas mengatakan bahwa Partai Demokrat yang sah adalah Partai Demokrat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami tidak akan gegabah membuat keputusan yang bertentangan dengan aturan, saya apresiasi kebersamaan kami bersama empat anggota fraksi Partai Demokrat,”kata politisi Partai Golkar.

 

Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofi Malelak-Dehaan, mengaku bangga dengan kehadiran Partai Demokrat Karena tidak pernah dilakukan oleh partai lain.

 

“Ini jadi contoh ketika kita menghadapi kesulitan, kita tidak berjuang sendiri di partai, Partai Demokrat menemui banyak pihak baik itu rekan sesama politisi untuk berdialog sehingga bisa saling menjaga dan mengawal proses yang ada,”kata Politisi Partai Nasdem ini.

 

Sementara itu empat anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kupag menyatakan komitmennya untuk terus mendukung secara kritis Pemerintah Kabupaten Kupang dalam tugas pelayanan kemasyarakatan.

 

“kami mempunyai koitmen yang tulus menjadi bagian dari koalisi pemerintah untuk memastikan janji dan program-program pemerintah terlaksana sekalipun ada dalam situasi pandemi covid-19 dan persoalan lainnya, namun kita terus mendorong pemerintah menyelesaikan agenda-agenda pro rakyat,” Kata Ketua Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kupang Yakobertus Seran. (R-1/tim)