Ketua tim pemenangan paket Ie Rai (Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly), Karel O Modjo Djami
Menia, Pelopor9.com – Ketua tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, Pasangan Orient Riwu Kore – Thobias Uly atau Ie Rai, Karel O. Modjo Djami meyakini paket Ie Rai akan dilantik, usai sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya yakin dilantik, karena semua proses tahapan sudah dilalui dan mayoritas masyarakat memilih Ie Rai,”kata Karel, Kamis (01/04/2021) kepada media ini di Gedung DPRD Sabu Raijua.
Terkait sengketa di MK yang sementara proses hukum adalah hal hukum biasa yang menjadi hak para kandidat yang kalah dalam Pilkada Sabu Raijua tahun 2020.
Dikatakan, keyakinan itu setelah dirinya melihat dan mencermati dari fakta persidangan di MK. Maupun fakta selama proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dia meminta para pendukung, simpatisan Ie Rai untuk bersabar, serta mendoakan seluruh proses yang terjadi.
Sementara, Salah Satu Juru kampanye paket Ie Rai, Lasarus Riwu Rohi mengatakan bahwa masyarakat Sabu Raijua sangat merindukan perubahan di bawah kepemimpinan Ie Rai.
“Masyarakat Sabu Raijua lagi menunggu keputusan MK,”katanya.
Diketahui, Perselisihan Hasil Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 digugat ke MK oleh Pasangan Nomor urut 1 (Nikodemus Rihi Heke – Yohanes Uly Kale, pasangan Nomor urut 3 (Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba sebagai peserta pilkada. Dan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMAPEDO) Sabu Raijua sebagai masyarakat.
Saat ini, sidang sudah masuk tahapan pembuktian dari Pemohon, Termohon dan pihak terkait. Alamat website MK www.mkri.id menjadwalkan persidangan akan digelar pada Selasa 6 dan 7 April 2021. (R-1)