DPRD Sabu Raijua Segera Panggil Penjabat Bupati Bahas Aset dan Kendaraan Dinas

Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka

Menia, Pelopor9.com - Dewan  Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua, mendukug penuh rencana  Pemerintah untuk menertibkan aset daerah. Dalam hal ini kendaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan Pejabat selama ini.

 

Karena itu, DPR akan mengagendakan untuk memanggil Penjabat Bupati, membahas Barang Milik Daerah (BMD) untuk di data baik itu roda empat dan roda dua yang masih berada ditangan mantan pejabat.

 

“Kita dukung pemerintah untuk tertibkan semua kendaraan dinas yang masih berseliweran diluar sana. Kita akan panggil Penjabat bupati untuk bahas hal ini secara bersama-sama”ujar Ketua DPRD Sabu Raijua Paulus Rabe Tuka diruangan kerjanya, Kamis (1/4/21).

 

Menurutnya, Pejabat yang sudah pensiun dari tugasnya sebagai abdi Negara, harusnya segera mengembalikan setiap kendaraan yang dipakai selama menjabat. Namun kenyataannya, hingga hari ini masih ada yang belum kembaikan.

 

“Misalnya saya, kalau sudah habis masa menjabat ya, saya langsung kembalikan supaya tidak menjadi beban dikemudian hari”ujarnya.

 

Lebih lanjut dikataknnya, Sabu Raijua sudah seharusnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP. Namun pendataan dan Pencatatan aset yang masih amburadul sehingga masih tetap mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

“Seharusnya kita Sabu Raijua sudah mendapatkan predikat WTP. Tapi karena pencatatn aset masih amburadul, salah satunya adal soal penertibakan kendaraan dinas ini”tandasnya.

 

Dirinya meminta, supaya setiap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Pengguna barang harus pro aktif untuk meminta kepada para mantan pejabat yang masih menggunakan kendaraan dinas untuk segera kembalikan dan bis diperuntukan bagi kepntingan pelayanan public.

 

“Selain kita akan panngil penjabat bahas soal ini, kita juga minta OPD yanga ada untuk pro aktif Tarik kembali semua mobil dinas yang masih ditangan penjabat”tegasnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Septenius Bule Logo mengaku akan melakukan penertiban terhadap seluruh kendaraan dinas yang masih ada ditangan mantan pejabat selama ini. Penertiban akan dilakukan dengan tim yakni dari unsur Kejaksaan dan kepolisian.

 

“Penertiban bisa dilakukan dengan tim, selain dari orang Pemda, juga dari unsur  yang lain seperti kejaksaan dan kepolisian”ucapnya

 

Dijelasknnya, dalam aturannya bagi setiap pejabat yang pensiun, persyaratannya salah satu adalah kendaraan dan aset yang lainnya yang digunakan dan dipakai saat menjabat harus diserahkan, baru mendapatkan proses pensiun.

 

Dan ditegasknnya, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat ataupun kebijakn pinjam pakai aset daerah kepada para mantan pejabat selama ini. Karena itu bertentangan dengan aturan.

 

“Sejak jaman saya jadi sekda, saya tidak pernah keluarkan surat pinjam pakai mobil dinas kepada mantan pejabat. Sekalipun ada permintaan, saya tidak pernah kasih”tegasnya. (R-2).