Henri Melki Simu
Malaka, Pelopor9.com - Beberapa item anggaran DPRD Kabupaten Malaka untuk kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) direalisasikan 100 %. Namun, Komisi I DPRD Kabupaten Malaka berpendapat ada beberapa kegiatan AKD yang tidak dilaksanakan DPRD Kabupaten Malaka pada 2020.
Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Malaka itu tertuang dalam rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malaka Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan dalam rapat gabungan komisi di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Kamis (15/4/21). Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu kepada wartawan di Betun, Selasa (20/4/21).
Henri menyebutkan sejumlah item anggaran AKD Dewan Malaka sudah habis terpakai dan realisasi mencapai 100 % tanpa pelaksanaan kegiatan sebagaimana tertera dalam LKPJ Bupati Malaka Tahun Anggaran 2020 di antaranya anggaran untuk fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malaka sebesar Rp 338. 800. 100.
Anggaran fraksi berjumlah itu sudah direalisasikan 100 %, tetapi tidak ada kegiatan fraksi yang dilaksanakan di tahun 2020. Fraksi-fraksi tidak melaksanakan kegiatan selain pelaksanaan rapat yang tidak membutuhkan anggaran. AKD lain seperti Badan Kehormatan tidak pernah melaksanakan kegiatan. Akan tetapi, anggaran sebesar Rp 58. 140. 000 terrealisasi 100 %.
Sementara itu Komisi I menilai, tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kabupaten Malaka terhadap LKPJ Bupati Malaka Tahun Anggaran 2019 terkesan rekayasa. Disebut-sebut, Sidang Perubahan Anggaran Tahun 2019 tidak terlaksana. Akan tetapi, realisasi anggaran mencapai 99, 90 %.
Atas kondisi ini, kata Henri Komisi I merekomendasikan agar pemerintah memberi tanggapan yang sesuai dengan kegiatan yang betul-betul dilaksanakan. Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan untuk dilakukan audit ulang pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Makaka yang perlu dilakukan Inspektorat Kabupaten Malaka dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi NTT. (*ans)