DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Bagi Bantuan AHY dan Serap Aspirasi Warga Sulamu

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Neil Rondo Menyerahkan Sembako kepada Salah Satu Warga, Foto: is

Kupang, Pelopor9.com - Bantuan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada korban bencana Siklon tropis Seroja di NTT,  DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang yang dipimpin  Winston Neil Rondo membagikan paket bantuan di Kecamatan Sulamu, Minggu (9/5/2021).

 

Aksi kemanusiaan ini merupakan tahap ke-3, tahapan lanjutan di tujuh RT di Desa Pariti dan Oeteta, Partai Demokrat membantu 70 KK, tempat tinggal keluarga.

 

“Ada lima RT di Pariti dan dua RT di Oeteta. Pariti dilanda banjir dan sebagiannya angin sedangkan di Oeteta dilanda angin kencang sehingga banyak pepohonan tumbang dan menindih rumah warga,” kata mantan Ketua Pemuda Sinode GMIT ini.

 

Ketua Umum AHY, memberikan 70 paket bantuan di Kecamatan Sulamu, bantuan tersebut terdiri dari beras, mie instan, gula pasir, vitamin c dan masker.

 

Dalam kesempatan tersebut Partai Demokrat juga berdialog untuk mendengarkan keluhan warga setempat, masyarakat mengisahkan bahwa setiap tahun daerah tersebut dilanda banjir, namun dengan perubahan air sungai akibat dari perusahaan yang bekerja dalam pengolahan pasir dan batu, tetapi hanya 10-20 cm.

 

“Kami terpaksa mengungsi beberapa hari , atap juga dibawa angin, ada juga yang tertindih pohon, bukan hanya itu, rumah terendam air dan endapan lumpur kali,”kata Winston seraya meniru salah satu warga.

 

Warga meminta bantuan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar segera dibangun tanggul di daerah Pariti yang menghadap ke pemukiman warga. Selain itu mengatur kembali tata kelola pemanfaatan bahan tambang galian c karena sudah sembrawut dan tidak teratur.

 

“Saudagarnya mau dapat duit tetapi warga yang dirugikan, bukan hanya rumah yang rusak tetapi padi dan jagung yang siap panen hilang dibawa banjir, kami titipkan ini kepada Partai Demokrat,”ujarnya lagi meniru salah satu masyarakat Sulamu. (R-1/tim)