Apel Kenderaan dan Teken Pakta Integritas Aset Dukung Program Prioritas Pemberantasan Korupsi di Malaka

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos dengan Latar Kendaraan Dinas Pemda Malaka

Malaka, Pelopor9.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka menggelar apel kenderaan dinas dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas Penyerahan Aset. Kegiatan ini bertujuan mendukung pemberantasan korupsi sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos selama lima tahun. 

 

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan usai apel gelar kenderaan dinas di Lapangan Umum Betun, Selasa (6/7/21) mengatakan apel kenderaan dan penandatangan Pakta Integritas Penyerahan Aset digelar hari ini menjadi tugas, tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam pengelolaan aset negara demi pelayanan pembangunan dan pemerintahan kepada masyarakat. 

 

Dikatakan, apel kenderaan dilaksanakan untuk memberi pemahaman dan kesadaran kepada pengguna akan hak dan kewajibannya. "Apakah kenderaan itu digunakan sudah sesuai peruntukkannya dan pengguna membayar pajak atau tidak. Karena, aset negara jangan salah digunakan," kata Bupati Malaka sambil menambahkan jika pengguna sadar membayar pajak maka daerah akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 81 milyar per tahun. 

 

Karena itu, Bupati Simon meminta agar tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Malaka, Polres Malaka dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Malaka bekerja keras untuk menuntaskan ragam masalah yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara di Kabupaten Malaka.  

 

Selanjutnya, apel kenderaan yang dilakukan saat ini sebagai tindak lanjut atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menjaga aset negara. Tindakan pembiaran dan penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak berakibat merugikan keuangan negara. Untuk itu, kegiatan ini pun bertujuan mendukung salah satu program prioritas pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka. 

 

Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, SH, MM kepada wartawan usai apel gelar kenderaan dinas di Lapangan Umum Betun, Selasa (6/7/21) menegaskan apel kenderaan dan teken Pakta Integritas Penyerahan Aset sebagai tindak lanjut rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Monitoring centre for prevention (MCP) KPK RI di lingkungan Pemkab Malaka. 

 

Dijelaskan, ketersediaan aset negara seperti kendaraan dinas operasional dalam jumlah dan kualitas yang memadai memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Namun, pengelolaan kenderaan dinas operasional belum memadai dan tertib. "Sehingga, hari ini kita apel kenderaan dan tanda tangan Pakta Integritas Penyerahan Aset," tandas Aloysius sambil menambahkan kegiatan saat ini digelar untuk mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka, pemberantasan korupsi. 

 

Disebutkan, jumlah kendaraan dinas di Kabupaten Malaka sebanyak 1.045 unit dengan rinciannya  roda dua sebanyak 867 unit, roda tiga sebanyak 5 unit,  roda empat sebanyak 154 unit dan roda enam sebanyak 19 unit. (R-1/ans)