OPD Ende Dilatih Tata Penulisan Naskah Dinas

Valentina Novina Tanate (berdiri) menyampaikan materi

Ende, Pelopor9.com – Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur memberikan pelatihan penulisan naskah dinas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ende.

 

Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur, Valentina Novina Tanate menjelaskan, kegiatan ini lebih dimaksudkan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada Aparatur Sipil Negara agar dalam penulisan tata naskah dinas harus berdasarkan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

 

Dikatakannya, masih ditemukan dalam penulisan tata naskah dinas terdapat beberapa kekeliruan dan kondisi ini harus diperhatikan betul ASN yang mengkonsep atau menulis tata naskah dinas.

 

“Karena bagaimanapun setiap naskah tata dinas mempunyai aturan penulisan dan harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar,”ujarnya  di hadapan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kornelis Wara,  dan peserta dari kabid dan camat di Aula RM Cita Rasa Ende, kamis (22/08/19).

 

Kegiatan yang akan berlangsung selama empat hari kedepan ini menyangkut dengan teknis masalah kebahasaan seperti pembentukan kata, pemilihan kata, paragraf dan bagaimana penyusunan tata naskah dinas yang benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

 

Lanjutnya, sasaran dari kegiatan ini untuk semua OPD di kabupaten Ende. Diutamakan pada ketrampilan dari pembuatan naskah dinas dengan benar dari produk hukum yang ada di OPD.

 

Sebelumnya, kantor Bahasa NTT melakukan monitoring tata naskah yang dikeluarkan oleh OPD pada bulan Maret 2019. Selanjutnya dievaluasi, untuk melihat kebutuhan dan  kekurangan terkait penulisan naskah.

 

"Harapan kami setelah kegiatan ini. Setiap OPD dapat menindaklanjuti materi yang akan kami bawakan dalam penyuluhan ini disetiap pekerjaan terutama surat menyurat,”harapnya. (R-1/Tri).