DPRD Janji Buka Suara Soal Dugaan Oknum Aparat Mafia BBM di Sabu Raijua

Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo

 

Menia, Pelopor9.com – Dugaan keterlibatan konum Aparat dan pejabat, dalam praktek mafia BBM di Sabu Raijua selama ini, merupakan fakta. Tetapi kenyataannya, sampai saat ini tidak pernah ditindak tegas. Karena itu, Komisi II DPRD Sabu Raijua akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polres, Pemerintah Sabu Raijua sebagai tim pengawas BBM.

 

“Dugaan keterlibatan, Oknum Aparat dan pembesar dalam praktek Mafia BBM di Sabu Raijua ternyata bukan isapan jempol belaka. Berdasarkan informasi, data dan fakta hasil penelusuran kami seminggu terakhir menunjukkan secara Nyata dan jelas Siapa berbuat apa, siapa dapat berapa dan seterusnya” Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Minggu, (15/8/21).

 

Ditegaskannya, karena ulah para mafia BBM, yang selama ini selalu meresahkan masyarakat dan tidak pernah punya rasa tanggungjawab. Akhirnya masyarakat yang mersakan penderitaan dari masalah ini, menyalahkan DPRD sebagai wakil rakyat.  

 

“Ulah mereka, kami yang di Serang habis-habisan. Kami akan sampaikan ini secara lugas dan bertanggungjawab dalam RDP yang di rencanakan 18/08/21” ujarnya.

 

Anggota DPRD dari PKB ini, mengaku kecewa dengan Tim Pengawas (Timwas), yang dibentuk selama ini. Karena dianggap tidak bisa berbuat-buat apa untuk mengatasi permasalahan BBM di Sabu Raijua. Padahal fakta dilapangan, banyak persoalan yang terjadi.

 

“Saya kecewa juga dengan Timwas BBM penugasan, yang dibentuk selama ini, tidak ada aksi atau tindakan apapun. Padahal smua unsur di dalamnya termasuk Kepolisian”ujarnya Politisi PKB ini

 

Menurutnya, untuk masalah BBM di Sabu Raijua, telah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah dan bahkan kepada Kepolisian, baik melalaui media bahkan pada kegiatan resmi pemerintah dan DPRD. Tetapi tidak pernah direspon oleh kedua Lembaga tersebut.

 

“DPRD Selama ini, ukan tidak buka suara tetapi sara-saran dari DPRD sesuai dengan kapasitas  dan batasan kewenangan yang dibreikan UU,  tidak pernah dijalankan pemerintah, APMS dan pengelolah SPBU. DPRD dalam posisi terus mendorong perbaikan tata niaga BBM di Sabu Raijua”Tulisnya lagi

 

Dikatakannya lagi, telah berupaya dan terus melakukan pengawasan sesuai keweanangan dan kapasitas secara konstitusional. Sehingga, diminta kepada masyarakat untuk tidak menyerang Lembaga DPRD, bahakan Anggota DPRD secra pribadi.  

 

“DPRD telah, sedang dan terus berupaya dalam batasan kewenangan dan kapasitas secara konstitusional, sehingga jangan manfaatkan hal ini untuk menyerang pribadi bahkan fitnah kiri kanan, Mari berproses dulu di padang Gurun sebelum di ijinkan ke Kanaan”

 

Sementara, salah seorang masyarakat Sabu Raijua, yang tidak ingin Namanya diekspose, mengaku sangat berterimaksih dengan Anggota DPRD yang masih terus berpkir tentang masalah yang ada di Sabu Raijua, saat ini.

 

“Terimakasih, karena DPRD masih berpkir tentang nasib kita masyarakat. Dengan harapan, ada solusi yang diperoleh nantinya. Karena sudah tidak percaya lagi dengan tim pengawas yang dibuat selama ini. Ada msalah tapi mereka tutup maata dan telinga”ujarnya kecewa.

 

Menurutnya, dalam pengelolaan BBM di Sabu Raijua, hanya butuh kejujuran dari mereka yang diberikan tugas untuk mengawal BBM di Sabu Raijua. Kalau, masih ada oknum yang terlibat, itu perlu dipertanyakan, atasannya dimana.

 

“Kalau ada oknum pejabat atau apparat yang bermain, saya perlu pertanyakan itu. Ada apa sebenarnya, apa karena atasannya tidak tau atau tau tapi pura-pura tidak tau”tanya dia.

 

sebelumnya, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Lazarus Riwu Rohi, mendesak pemerintah untuk menata kembal pengelolaan BBM di Sabu Raijua, mulai dari hulu hingga hilir, sesuai dengan UU atau regulasi tentang Minyak dan Gas (Migas).

 

Serta meminta kepada Pemerintah Sabu Raujua, agar menatanya dengan hati sehingga tidak menimbulkan persoalan dan keresahan seperti yang terjadi saat ini. karena quota BBM untuk Sabu raijuasudah dihitung sesuai jumlah kebutuhan. (R-2).