Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH melantik Mateus Ulu sebagai Penjabat Kades Umalawain Kecamatan Weliman di Kantor Bupati Malaka, Selasa (24/8/21).
Malaka, Pelopor9.com - Seorang penjabat kepala desa diimbau agar jangan membawa cap kemana-mana. Masyarakat membutuhkan cap kepala desa untuk pelayanan administrasi yang cepat dan tepat. Pelayanan kepada masyarakat menjadi wujud dedikasi ketika dipercayakan memangku jabatan sebagai seorang penjabat kades.
Hal ini diungkapkan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dalam sambutannya sesaat setelah mengambil sumpah dan melantik Mateus Ulu sebagai Penjabat Kades Umalawain Kecamatan Weliman di Kantor Bupati Malaka, Selasa (24/8/21).
Bupati Simon mengatakan setiap kades atau penjabat kades yang dilantik perlu menunjukkan tanggung jawab dan dedikasi kepada masyarakat. Sehingga, senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberi pelayanan.
Berkaitan dengan pelayanan, kata Bupati Simon tidak boleh ada kata menolak.
"Masyarakat harus dilayani, kapan saja. Tidak boleh ada alasan berkaitan dengan pelayanan," ujar Bupati Simon.
Sehingga, cap kepala desa tidak boleh dibawa kemana-mana. Kalau tidak, masyarakat tentunya harus menunggu untuk mendapatkan pelayanan administrasi.
Bupati Simon mengemukakan hal tersebut, karena sudah berulangkali menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait kendala pelayanan administrasi pemerintah desa.
"Karena itu, sekali lagi saya minta supaya kepala desa dan penjabat kepala desa tidak boleh melakukan hal seperti ini," tandasnya sambil menambahkan tidak akan memberi toleransi kepada kades atau penjabat kades yang mengutak-atik anggaran desa untuk kepentingan dirinya. (R-2/ans)