Program Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua harus Didukung tanpa Tawar Menawar

Plt. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sabu Raijua, Markus Lodo

Menia, Pelopor9.com - Dengan dilantiknya Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, oleh Gubenur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Banyak harapan dan kerinduan yang dinantikan oleh masyarakat melalui janji dan program yang dijalankan kedepannya.

 

Semua janji dan program bisa terealisasi, apabila didukung oleh semua komponen. Terutama Organisasi Perangkat daerah (OPD), yang akan mengeksekui setiap program dan kebijakan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) .

 

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

 

Plt. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sabu Raijua, Markus Lodo, yang dikonfirmasi terkait dengan dukungan dari OPD dalam merealisasi propgram bupati dan wakil bupati, dengn tegas dirinya mengatakan bahwa birokrasi harus dapat mendukung program bupati dan wakil bupati tanpa tawar menawar.

 

“Diharapkan, birokrasi dapat mendukung dengan sepenuhnya. Karena aturannya demikian dan regulasi saat ini terkait birokrasi sudah semakin ketat.  yang mengarah pada profesionalisme tanpa tawar menawar. Bila di luar sistem maka tentu akan terkena seleksi alam karena regulasi mengaturnya demikian” Ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Sabu Raijua ini.

 

Ketika ditanya, dugaan adanya ASN yang bermain politik selama Pilkada serentak dan PSU di Sabu Raijua, dirinya menjawab bahwa adanya indikasi tetapi itu menjadi kewenangan Bawaslu Sabu Raijua, sesuai  SKB Mendagri, Menpan-RB, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu Pusat.

 

”Indikasi itu ada, akan tetapi hal itu menjadi kewenangan Bawaslu sesuai  SKB Mendagri, Menpan-RB, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu Pusat”ujarnya.

 

Ditambahkannya, apabila ada laporan maka Bawaslu akan memeriksa dan hasilnya dikirimkan KASN untuk menilai. Selanjutnya KASN akan mengeluarkan rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS yang terbukti melanggar netralitas dan itu bersifat final dan mengikat.

 

“Sampai sejauh ini kita belum tahu apakah ada proses itu di Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua atau tidak”ujarnya

 

Dirinya juga berharap, Bupati dan Wakil Bupati dan menjawab kerinduan masyarakat Sabu Raijua untuk kehidupan yang lebih baik lagi.

 

“Bersyukur karena proses politik yang cukup panjang di Sabu Raijua akhirnya tuntas atas pertolongan Tuhan Semesta Alam. Harapannya Bupati dan Wakil Bupati dan menjawab kerinduan masyarakat Sabu Raijua untuk kehidupan yang lebih baik lagi” tulisnya melalaui pesan WhatsApp pribadinya kepada media ini, Kamis (16/9/21).

 

Terpisah, Ketua Partai Persatuan Indonesi (Perindo) Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa mengucapkan selamat kepada Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale (Ma Balla dan Ma Horo), berharap agar menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati dan melanjutkan program yang diselesaikan pada periode lalu.

 

“Benahi infastruktur dengan baik, seperti memperbaiki tambak-tambak garam yangg rusak sehingga, bisa beroperasi. Memperbaiki pabrik seperti AMDK dan Rumput laut sehingga bisa berproduksi dan dinikmati hasilnya oleh masyarakat dgn peningkatan PAD” ujar mantan Ketua DPRD Sabu Raijua ini. (R-2)