Benyamin Mali
Malaka, Pelopor9.com - Isu mutasi para pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka mengemuka jelang pengumuman hasil kerja Program 100 Hari kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos dengan tagline SN-KT. Mutasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bakal dilakukan atas dasar hasil temuan audit kinerja dan anggaran yang dilakukan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka selama ini.
Warga Diaspora Malaka di Jakarta, Benyamin Mali kepada wartawan, Minggu (19/9/21) mengatakan isu mutasi pejabat sebagai hal yang wajar. Mutasi itu suatu kebijakan administrasi pemerintahan yang sah-sah saja dalam era desentralisasi dan otonomi daerah. Bupati sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan mempunyai kuasa untuk melakukan mutasi demi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang baik, bersih dan berwibawa.
Dikatakan, isu mutasi begitu ramai diperbincangkan di kalangan para pejabat khususnya dan masyarakat umumnya. Pasalnya, SNKT mengambilalih suatu pemerintahan di Kabupaten Malaka dalam keadaan yang sangat tidak ideal dalam perspektif kebijakan politik desentralisasi dan otonomi daerah.
"Perbincangan ramai itu sangat bisa dimaklumi karena umumnya pejabat siapa pun yang sudah berada di zona aman, yang sudah nyaman, mapan tentunya merasa terganggu baik secara psikoligis, ekonomis, dan politis. Umumnya mereka (red, pejabat) tidak suka dan tidak rela menerima kebijakan mutasi. Mutasi dipandang sebagai aib politik. Padahal kebijakan mutasi adalah hak prerogatif bupati sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan," kata Benyamin dalam pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya.
Karena itu, kata Benyamin dibutuhkan sikap pejabat berjiwa besar yang perlu ditunjukkan ketika ada kebijakan mutasi dan kesiapsediaan untuk mendukung bupati dan wakil bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. "Bukan malah menjadi penentang dan musuh politik, lalu menolak bekerja sama dengan bupati," lanjutnya. Karena, yang terpenting, nasib Kabupaten Malaka ke depan yang terterletak di tangan semua anak Malaka sendiri," lanjutnya.
Tokoh masyarakat Kobalima, Thomas Seran mengatakan mutasi dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran setiap OPD. Temuan atas hasil audit Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka yang dilakukan di setiap OPD selama ini bakal menjadi salah satu alasan untuk mencopot seorang pimpinan OPD dari jabatannya.
Menurut Thomas, temuan hasil audit Kantor Inspektorat Malaka menjadi indikator penilaian kineja dan penggunaan anggaran OPD. "Mutasi, karena pejabat tersebut tidak mampu mengelola anggaran yang dipercayakan," tandas Thomas dalam pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya, Minggu (19/9/21). (R-1/ans)