Jefrison Hariyanto Fernando, Foto Istimewa
Hukum adat dan Destinasi Wisata Bahari di Kabupaten Sabu Raijua
Oleh
Jefrison Hariyanto Fernando, S.I.P
(pemerhati budaya Sabu Raijua)
Kabupaten Sabu Raijua merupakan kabupaten yang memiliki kekayaan maritim yang luar biasa. Juga menjadi salah satu aset berharga yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir. Selain itu, keindahan alam bawa laut yang ada di kabupaten Sabu Raijua menjadi daya tarik serta menjadi pendukung pembangunan dalam sektor kepariwisataan.
Laut yang bersih, pantai yang indah, hutan terumbu karang yang subur, serta memiliki biota laut yang beranekaragam menjadi aset pariwisata dalam hal ini destinasi wisata bahari yang menjadi magnet untuk menarik wisatawan datang berkunjung ke daerah ini. Oleh karena itu, seluruh kekayaan maritim ini perlu dijaga dan dilestarikan oleh seluruh masyarakat, pemerintah serta agen pembangunan lainnya.
Dalam konteks kepariwisataan secara luas, kekayaan laut Sabu Raijua tidak sekedar dipandang dari sisi destinasi wisata bahari semata, akan tetapi kekayaan tersebut juga merupakan salah satu destinasi wisata budaya yang ada di kabupaten Sabu Raijua. Hal tersebut dapat kita lihat dalam filosofi hidup orang Sabu Raijua yang memandang dan memperlakukan laut dan kekayaan di dalamnya seperti layaknya memperlakukan manusia.
Perlakuan, perlindungan dan pelestarian kekayaan Laut di Kabupaten Sabu Raijua tidak sekedar melalui hukum tertulis yang diterapkan oleh pemerintah. Akan tetapi, jauh sebelum adanya regulasi formil dalam bentuk hukum tertulis, masyarakat Sabu Raijua telah bersepakat sejak nenek moyang orang sabu Raijua itu ada. Yaitu dengan adanya hukum adat yang mengatur tentang pelestarian dan konservasi wilayah pesisir di lautan Rai Hawu. Implamentasi hukum adat tersebut tergambar dalam siklus kehidupan orang Sabu yang diatur melalui kelender adat yang telah ada sejak ribuan tahun yang lalu.
Implementasi hukum adat di Kabupaten Sabu Raijua tidak sekedar untuk pelestarian dan perlindungan biota laut semata, akan tetapi menurut penuturan sejarah dan kebudayaan orang Sabu Raijua, mereka percaya bahwa ada generasi leluhur orang Sabu yang beranak cucu dengan manusia yang tinggal di lautan. Hal ini dapat Kita lihat dari beberapa ritual adat yang ada di Sabu Raijua yang mempercayai bahwa ada penguasa darat yang bernama ‘Madja’ dan penguasa laut yang bernama ‘Banni Ked”do’.
Penguasa darat dan penguasa laut ini merupakan nenek moyang orang Sabu Raijua ini memiliki kesaktian tinggi dan sangat di hargai dan dijunjung tinggi kehormatan dan kesakralan nama mereka.
Penghormatan terhadap penguasa Laut yang bernama ‘Banni Kedo’ diimplementasikan oleh masyarakat Sabu Raijua melalui beberapa ritual adat misalnya ritual adat Pana Dahi ( penyebutan wilayah adat Raijua), serta penghormatan terhadap leluhur orang Sabu lainnya yang berasal dari lautan seperti leluhur orang Sabu yang bernama Ke Logo melalui ritual adat Jale Hai, Radja Uba Dara serta pengambilan terumbu karang atau Liku Keruga.
Oleh karena itu, muncul filosofi leluhur orang Sabu Raijua untuk menganggap laut itu adalah tempat yang dapat memberikan kesejahteraan, keamanan serta kemakmuran bersama.
Hal itulah yang mendorong munculnya spirit dalam kehidupan bermasyarat orang Sabu Raijua yaitu Mata Mara Dahi Unu Pala Dokehia yang punya arti bahwa ketika laut sedang meting, maka saat itu pula masyarakat sabu menggantungkan hidupnya dari kekayaan laut.
Untuk itu penulis berharap ke depan setelah Festival Kelabba Maja, Pemda Sabu Raijua Mengadakan Festival Mata Mara Dahi. (*)