Aksi Wakil Bupati Sabu Raijua dapat Dukungan dari DPRD dan Masyarakat   

Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale saat bongkar lapangan Serba Guna di SD Inpres Moliae dengan linggis, Foto: Istimewa

Menia, Pelopor9.com – Langkah pengawasan yang diambil oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale dengan melakukan pengecekan langsung dilapangan, terhadap kualitas pekerjaan proyek, mendapat apresiasi dan dukungan dari Anggota DPRD dan masyarakat.

 

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Sabu Raijua, Lazarus Riwu Rohi, Leonidas VC Adoe dan Tokoh Masyarakat Ruben Kale Dipa, melalui postingannya akun facebooknya masing-masing.

 

Lazarus Riwu Rohi, mengatakan bahwa sebagai anggota Komisi 3 DPRD mendukung penuh langkah pengawasan yang dilakukan oleh Waki Bupati Sabu Raijua. Karena, sejalan dengan visi dan tugas dari Komisi 3 DPRD dalam melakukan pengawasan.

 

“Menurut berita  Vidio yang  diviralkan di Medsos, secara Pribadi dan sebagai Anggota Komisi 3 DPRD Sabu Raijua mendukung Penuh langkah-langkah Pengawasan yang dilakukan oleh Saudara Wakil Bupati sejalan degan visi dan tugas  kami dari Komisi 3  DPRD dalam melakukan pengawasan” tulis akun Facebook pribadinya Lazarus Riwu Rohi R.

 

Dilanjutkannya, pengawasan itu akan berdampak pada mutu pembangunan di Sabu Raijua. Kesejahteraan masyarakat akan semakin membaik. Namun, ada yang tidak kalah penting yakni melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh pada lingkup pemerintahan kabupaten Sabu Raijua.

 

“Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus melakukan  Reformasi Birokrasi secara menyeluruh, Karena bukan rahasia umum lagi, bahwa Pelayanan hampir di semua OPD sangat lambat dlm Pengurusan Dokumen  yang menyangkut pelayanan Umum”tulis Anggota Fraksi PDIP Sabu Raijua ini.

 

Sementara Leonidas VC Adoe Anggota DPRD lainnya, juga memberikan apresiasi gerbrakan Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale dalam menata sistem pelaksanaan proyek dari kebiasaaan lama selama ini.  

 

"Sepintas beta (saya) dengar ada gebrakan pak Wakil dalam hal reformasi sistem pelaksanaan proyek dari kebiasaan selama ini .Jika ini benar, sebagai Pimpinan Komisi 3 beta (saya) sangat apresiasi langkah tegas beliau, saya pastikan Komisi 3 akan sangat mendukung demi kebaikan Sabu Raijua ke depan. #salut " tulis akun Facebooknya Leonidas Adoe ini.

 

 

MenurutPolitisi PDIP ini, gaya kepemimpinan seperti yang dilakukan oleh Wakil Bupati Yohanis Uly Kale sangat ditunggu oleh DPRD daan masyarakat Sabu Raijua selama ini. Aksi nyata menjadi harapan dalam hal membangun Sabu Raijua menuju arah yang lebih baik lagi.

 

" Gaya kepemimpinan begini yang kami tunggu, bukan ko ketika DPRD soroti kerja kontraktor yang tidak beres, malah pemerintah bela kontraktor dan musuhi DPRD. #SALUT pak Wakil .."tulis Ketua Komisi 3 DPRD Sabu Raijua ini.

 

Terpisah, Tokoh masyarakat Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa menilai apa yang dilakukan oleh oleh Wakil Bupati sangat tepat dan harus didukung. Karena, menurutnya masih banyak pekerjaan di sabu Raijua yang dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB.

 

“Saya sebagai Masyarakat Sabu Raijua, salut dan dukung atas perhatian serius Wakil Bupati degan proyek di Sabu Raijua yang tidak sesuai RAB”kata mantan Ketua DPRD ini.

 

Dikatakannya lagi, perintah untuk bongkar kembali sudah sangat tepat dan Dinas terkait harus segera tindaklanjuti. Sehingga kontraktor pelaksana memperbaiki dan dikerjakan sesuai dengan RAB yang ada. Menurutnya, masih ada pekerjaan yang dikerjakan asalah jadi, pekerjaan ruas jalan seperti sarang laba-laba lalu ditutup dengan pasir.

 

“Coba keliling saja  di semua Kecamatan,harapan kami kepada Komisi 3 DPRD Sabu Raijua segera bergerak bersama Wakil Bupati awasi semua proyek yang sedang dikerjakan. Karena, ada Kontraktor nakal,kini saatnya untuk kerja jujur dan kerja benar sesuai RAB” ujar mantan wakil Ketua DPRD Sabu Raijua ini.

 

Untuk diketahui, Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale melakukan monitoring terhadap salah satu proyek pekerjaan pembangunan lapangan serba guna pada SD Inpres Molie di Kecamatan Hawu Mehara pada Sabtu (9/10/21). dan memrintahkan kontraksor untuk membongkarnya karena diduga dikerjakan asall jadi dan tidak memenuhi spesifikasi. (R-2)