Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (kiri) dan Wabup, Louise Lucky Taolin, S.Sos (kanan)
Malaka, Pelopor9.com - Program Audit 100 Hari Kerja Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal dengan tagline SN-KT terus dilanjutkan. Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dalam meneruskan Program 100 Hari Kerja tersebut diwujudkan dalam rapat pemantauan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka terhadap penggunaan anggaran desa dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat pemantauan tindak lanjut LHP Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka dibuka Wabup Kim Taolin dan didampingi Kepala Kejaksanaan Negeri (Kejari) Belu, Alfons G Loe Mau, SH, MH yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (29/11/21).
Wabup Kim Taolin dalam sambutannya sebelum membuka rapat tersebut mengatakan Program 100 Hari Kerja sebagai salah satu langkah menata dan mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Ini menjadi komitmen pemerintah meski ditemukan sejumlah tantangan di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dan kesadaran dalam mengelola keuangan negara yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dikatakan, Pemkab Malaka serius menyukseskan Program 100 Hari Kerja dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Pasca audit kinerja dan anggaran yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, pemerintah memberi kesempatan kepada para pengelola uang negara untuk mengembalikan kerugian uang negara sesuai temuan hasil pemeriksaan. Selain itu, diberikan teguran atas penyalahgunaan keuangan negara.
Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka sudah bekerja cukup baik dengan ketersediaan sumber daya yang tersedia. Namun, pengelola keuangan negara seperti kepala desa, kepala sekolah, pimpinan OPD belum mengindahkan untuk pengembalian kerugian uang negara sesuai temuan hasil pemeriksaan.
Itulah sebabnya, sebanyak 63 kepala desa yang memiliki temuan kerugian uang negara sesuai LHP wajib mengembalikan uang. Jika tidak, kemungkinan besar akan diambilalih Kejari Belu Belu. "Kelihatannya, mereka lebih takut kejaksaan. Sehingga, uang temuan hasil pemeriksaan itu diserahkan saja ke jaksa. Sehingga, ada efek jera," kata Wabup Kim Taolin.
Wabup Kim Taolin menaruh perhatian khusus kepada dana desa, karena jumlahnya begitu besar. Para kades diminta agar mengelola dana desa sesuai aturan untuk kesejahteraan rakyat bukan kepentingan kepala desa dan kelompoknya.
Kepala Kejari Belu, Alfons G Loe Mau, SH, MH mengatakan bisa mengambilalih hasil temuan pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka untuk ditindaklanjuti secara hukum. Jaksa melakukan pendalaman terhadap dugaan temuan sesuai jenis kegiatan seperti adanya kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan fiktif, anggaran ada tetapi tidak ada pekerjaan, anggaran dihabiskan tetapi progres pekerjaan hanya mencapai 20 persen, pekerjaan tidak sesuai spek. "Sehingga, kami dengan tim teknis tetap melakukan pemeriksaan di lapangan," ujar Kajari Alfons. (R-1/ans)